SIDOARJO – JKN. Dalam rangka peningkatan tertib pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2019, pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2019 di Hotel Golden Tulip, Batu.
Dra. Noer Rochmawati, M.Si selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo dalam laporannya menyampaikan bahwa dakam rangka mewujudkan good governance, maka tuntutan untuk selalu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan karena Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar dengan berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pengelolaan barang milik daerah meliputi rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan penggunaan penatausahaan pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan penilaian penghapusan pemindahtanganan pembinaan pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan dan tentang tuntutan ganti rugi.
Setiap pemerintah daerah pasti menghadapi berbagai permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang dimulai dari awal perencanaan dan penganggaran sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban, memerlukan kecermatan dalam penanganannya dan untuk dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan baik diperlukan kesadaran masing-masing pihak khususnya para pejabat pengelola barang milik daerah untuk memaksimalkan perannya dalam pengelolaan barang milik daerah sehingga menciptakan sinergisitas yang baik dalam keseluruhan pengelolaan barang milik daerah.
“Selain itu Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman umum mengenai pengelolaan barang milik daerah dan memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur setiap siklus tata kelola barang milik daerah” tambahnya.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.M.Hum dengan di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Zaini membuka secara langsung kegiatan ini.
Dalam sambutan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerangkan bahwa sebagai pengguna barang, pasti memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, sesuai dengan batas kewenangannya.
Pahami data aset yang dimiliki, berapa nilainya, bagaimana mengoptimalkan pemanfaatannya, bagaimana meng-efisienkan penggunaannya, dan bagaimana upaya mengamankannya serta jangan lupa untuk memberikan perhatian yang sama antara pengelolaan barang maupun pengelolaan keuangan. Karena pada prinsipnya pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka kenali dan pahami apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah dilingkungan OPD masing-masing.
Buatlah rencana aksi pemecahan permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah, yang berada dibawah kewenangan masing-masing.
“Melalui acara pembinaan pengelolaan barang milik daerah ini merupakan kesempatan bagi kita, untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah, sehingga nantinya diharapkan masing-masing peserta dapat memahami dan menerapkannya pada OPD masing-masing”. Tambahnya
Ada 77 orang peserta terdiri dari Pengguna Barang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dilingkungan Setda Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan ini, yang menghadirkan narasumber dari Direktorat BUMD BLUD dan BMD Ditjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Ron).
Komentar