Pemkab Sidoarjo Berikan Sembako Korban PHK

Berita sidikkasus.co.id

SIDOARJO – Korban PHK dampak pandemi Covid-19 mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendapatkan bantuan Sembako. Seperti yang diberikan pagi tadi, Selasa, (12/5) kepada 625 karyawan dari lima perusahaan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH di dua tempat.

Bantuan pertama di serahkannya di PT. Aneka Pratama Plastindo Jl. Raya Bypass Krian. Diperusahaan tersebut Pemkab Sidoarjo membagikan bingkisan Sembako kepada 75 orang karyawan dari tiga perusahaan. Diantaranya dari PT. Aneka Pratama Plastindo, PT. Toya Indo Manunggal serta PT. Musi Mas Sejahtera. Ditempat kedua Wabup yang akrab di panggil Cak Nur tersebut menyerahkan Sembako di PT. Golden Step Indonesia Jalan Raya Pilang wonoayu. Diperusahaan tersebut dibagikan Sembako kepada 550 karyawan di dua perusahaan. Yakni dari PT. Golden Step Indonesia dan PT. Young Tree.

Wabup Cak Nur mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Salah satunya korban PHK perusahaan. Ada 24 ribu paket Sembako yang disiapkan Pemkab Sidoarjo. Bantuan Sembako tersebut tidak hanya diberikan kepada korban PHK saja. Ojek Online/Ojol serta pengemudi angkutan juga akan mendapatkannya.

Cak Nur mengungkapkan ada 11 ribu karyawan yang di PHK imbas dari pandemi Covid-19 ini. Nantinya mereka akan didata kembali untuk mendapatkan Sembako. Pemkab Sidoarjo akan berupaya untuk memberikan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo tersebut. Khusus warga Sidoarjo korban PHK nantinya juga akan menerima bantuan kembali. Namun bantuan yang diberikan dari sumber yang lain.

Oleh karenanya Cak Nur berpesan kepada korban PHK untuk datang ke desa/kelurahannya masing-masing. Tujuannya melaporkan dirinya bahwa telah menjadi korban PHK. Sehingga nantinya mereka akan mendapatkan bantuan kembali pada bulan-bulan berikutnya. Nantinya dirinya juga akan menginstruksikan kepada camat maupun lurah agar merespon mereka-mereka yang menjadi korban PHK.

“Khusus warga Sidoarjo akan dilanjutkan dengan bantuan yang lain karena dia tidak akan cukup hanya menerima satu kali maka dia harus diikutkan bantuan yang lain sehingga mendapatkan bantuan pada bulan-bulan berikutnya,”ucapnya. (Ron).

Komentar