TALIABU – JKN.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bupati Pulau Taliabu Dengan Kepala Kejaksaan Negri Kepulauan Sula Tentang Optimalisasi Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu
penandatanganan nota Kesepakatan Bersama antara Bupati H.Aliong Mus dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Romulus H.Holongan S.H, M.H di Aulah Kantor Bupati Pultab , Minggu (03/11/19).Pukul 8.30 Wit Malam tadi
Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Pultab menyaksikan penandatangan tersebut Ketua DPRD Meilan Mus , Wakil Ketua DPRD Taufik Koten dan Setda Pulau Taliabu , Salim Ganiru. beserta Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Pulau Taliabu .
Bupati H.Aliong Mus, dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Pultab dengan Kejaksaan Negeri Kepsul, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukannya.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemkab Pultab dan Kajari Kepsul akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan kita bersama,” jelas Bupati dalam sambutannya.
“Kejaksaan Negeri Kepsul, siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kepala Kajari Kepsul.
Komentar