Pemkab Palas Kembali Buka Seleksi PPPK ASN Formasi Tenaga Fungsional Guru Tahun 2023

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS ~ Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Rakor yang didalangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dibuka langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain membahas Persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023, rakor tersebut juga mengagendakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023,dan uji publik terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Untuk diketahui, proses seleksi direncanakan akan dimulai pada bulan September 2023. Sebagai tambahan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengusulkan kebutuhan ASN untuk 155 formasi jabatan fungsional guru. Dan sesuai Keputusan MenpanRB Republik Indonesia No. 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 pada Lampiran XLII rincian penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023 sebanyak 155 formasi dengan rincian sebagai berikut :
Ahli Pertama Guru Agama Islam 14 formasi
Ahli Pertama Guru Agama Kristen 2 formasi;
Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris 3 formasi;
Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling 8 formasi, Ahli Pertama Guru IPS 1 formasi, Ahli Pertama Guru Kelas 55 formasi, Ahli Pertama Guru Penjasorkes 50 formasi, Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan 7 formasi
Ahli Pertama Guru Seni Budaya sebanyak 5 formasi dan Ahli Pertama – Guru TIK 10 formasi.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati mengatakan usulan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Padang Lawas yang ingin berkarir sebagai PPPK ASN.

Disamping itu, usulan ini juga komitmen pemerintah dalam hal pemenuhan tenaga Guru serta untuk mengangkat status dan kesejahteraan guru yang masih berstatus tenaga honorer. Yang sebelumnya belum diangkat PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 944 orang pada formasi tahun 2021 dan tahun 2022.yang lalu

Hal ini menurut Plt. Bupati sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 dimana Seleksi PPPK difokuskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mencerdaskan dan menyehatkan bangsa yang sejalan dengan visi dan misinya yakni Padang Lawas Bercahaya.

“Seiring doa dari masyarakat Padang Lawas ikhtiar dan kerja keras kita telah berbuah manis dengan disetujui KemenpanRB sesuai dengan usulan yang diajukan, ucap Plt. Bupati.

Rapat koordinasi diikuti para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia. Sekda Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Drs. Irwan Halomoan, MM, Kepala Bappeda Triyanta HKD dan Sekretaris BKPSDM Idhamy Pulungan SH, MM serta Kabid. Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Abdul Hakim Harahap, SP turut bersama Plt. Bupati Padang Lawas pada Rakor tersebut. (HS79)

Komentar