Berita Sidikkasus.co.id
BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengaku kaget, ketika tahu peredaran tabung gas elpiji 3 Kg di masyarakat sangat langka di awal Puasa Ramadan Tahun 2021 atau 1442 H ini. Akibat kelangkaan tersebut, harga gas melon melambung tidak terkendali. Dari harga ecer tertinggi (HET) Rp 16 ribu, naik hingga Rp 30 ribu.
Dalam acara tersebut Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan selama Ramadan dan jelang Idul Fitrih, Bupati sudah bersurat ke Pertamina agar ada penambahan tabung. “Setelah kami lakukan evaluasi kemarin. Kami melakukan rapat terbatas, kok masih ada kelangkaan semacam ini. Padahal upaya sudah dilakukan, “katanya dalam acara konferensi pers, di Shaba Bina Praja II, Kamis (15/04/2021).
Menurut Wabup Irwan, kelangkaan ini diduga karena pendistribusian elpiji 3 Kg itu tidak benar. Seharusnya dari Pertamina ke SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) kemudian ke agen dan terakhir ke pangkalan. “Seharusnya dari pangkalan itu langsung ke masyarakat. Tapi masih ada yang namanya pengecer-pengecer, “jelasnya.
Sementara dari hasil analisis kata Wabup, Ada dugaan dari jalur pengecer inilah harganya bisa melambung. “Ada dugaan ada upaya penimbunan-penimbunan, “ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Irwan juga mengakui bahwa selama ini tidak ada Satgas pengawasan peredaran gas elpiji 3 Kg di Bondowoso.
Menurutnya, Pemerintah akan membentuk Satgas pengawas gas melon. Yakni terdiri dari unsur Pemerintah, kepolisian dan kejaksaan. Nantinya yang akan memantau pendistribusian gas, mulai dari agen hingga pangkalan. “Satgas untuk menertibkan jalur distribusi dari pangkalan harus ke masyarakat. Tidak boleh ke pengecer sehingga tidak ada upaya penimbunan, “tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto memberikan alasan tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahwa kelangkaan gas disebabkan karena penggunaannya salah sasaran. “Yakni warga yang mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka, “ujarnya.
Di sisi lain kata dia, tidak ada aturan tegas yang memberikan sanksi bagi pelanggar. “Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kg. Sebenarnya sangat tidak layak, “mbuhnya.
Pihaknya saat ini meminta tambahan tabung gas secara fakultatif, agar dari Pertamina langsung didistribusikan ke agen kemudian langsung ke pangkalan. “Dengan adanya tambahan fakultatif ini, pangkalan seharusnya mendapatkan jatah. Karena tambahan itu 60.800 tabung. Jadi peredaran tabung setiap hari 16.000, “pungkasnya.(yus)
Komentar