Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Ketua DPC LSM KOBRA ingatkan kepada pemkab Banyuwangi untuk peduli sosial dan kemanusiaan.
Dimasa pandemi Covid- 19 ini dan PPKM masih diberlakukan oleh Pemerintah Jawa Timur sudah di zona orange dan zona kuning masyarakat tetap disiplin Protokol Kesehatan dan ikut program vaksinasi guna mengurangi penyebaran dan penularan Covid- 19. ( Jumat 03/09/2021)
Ketua DPC LSM KOBRA (Komando Bersama Rakyat) Daud Djoni, WD angkat bicara kepada Pemkab. Banyuwangi, menyampaikan ” UUD 1945 pasal 34 menyatakan ‘fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelhara oleh Negara’ dan selanjutnya dalam pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa ‘tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi Kemanusiaan ” tegasnya kepada awak media sidikkasus.co.id
Lanjut Daud Djoni, Saat ditemukan investigasi dilapangan ada warga bernama Leony Dwi Aurenza alamat Dusun Lidah Rt.01/ Rw.03 Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. Sedangkan saudari Leony Dwi Aurenza ikut tinggal bersama Nenek/Ibu yang beralamat di Kelurahan Singonegaran Rt. 01/ Rw.03 Jalan Progo No.22, Kecamatan Banyuwangi.
Adapun saudari Leony Dwi Aurenza menyampaikan kepada saudara Daud Djoni, WD bahwa dirinya (Leony Dwi Aurenza-Red) belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah dan sejak dirinya melahirkan seorang anak sampai sekarang tidak dapat bantuan dari Pemkab. Banyuwangi.
” Saya meminta kepada Pemerintah segera memberikan bantuan ekonomi buat membiayai anak Saya yang sekarang kondisi prematur sejak lahir sampai umur 1 tahun, dan untuk minum saja pakai selang, sedangkan BPJS Kesehatan tidak punya dan semoga permohonan Saya diterima ”
Lanjut saudari Leony, tiap harinya jualan roti bakar sedangkan Suaminya juga kerja kernet sopir dan kondisi anaknya sangat diperlukan kasih sayang dari orang tua.
Harapannya Ketua DPC LSM KOBRA Daud Djoni, WD semoga Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajarannya Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, Forpimcam setempat untuk peduli Sosial dan Kemanusiaan,” pungkasnya.
(Jon SDK)
Komentar