KAB SUKABUMI – JKN. Program Rutilahu 2019 Desa Walang Sari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, sudah mulai dilokasikan kepada pihak Penerima Rutilahu di wilayahnya, saat ini tengah berjalan di laksanakan Pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Jumat, 01/11/19.
Dalam pantauan warga setempat terlihat adanya satu rumah yang wajib dan layak mendapatkan program Rutilahu, yaiti atas nama Abah Okeng. Namun pihak Pemdes Walangsari diduga “Tutup Mata” akan adanya hal itu, sedangkan pihak penerima RTLH yang saat ini sedang dilaksanakan pembangunan diduga tidak tepat sasaran. pasalnya sudah beberapa kali di ajukan rumah Abah Okeng namun tidak pernah tersetuh Pemerintah.
Dalam aturan Permensos No 20 Tahun 2017 bahwa Kriteria Rutilahu yang dapat diperbaiki meliputi:
a. dinding dan/atau atap dalam kondisi
rusak yang dapat membahayakan
keselamatan penghuni;
b. dinding dan/atau atap terbuat dari
bahan yang mudah rusak/lapuk;
c. lantai terbuat dari tanah, papan,
bambu/semen, atau keramik dalam
kondisi rusak;
d. tidak memiliki tempat mandi, cuci,
dan kakus; dan/atau
e. luas lantai kurang dari 7,2 m2/orang
Calon penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu harus memenuhi syarat:
a. Fakir Miskin yang terdata dalam data
terpadu program penanganan Fakir
Miskin;
b. belum pernah mendapat Bantuan
Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu;
c. memiliki kartu identitas diri atau
kartu keluarga; dan
d. memiliki rumah di atas tanah milik
sendiri yang dibuktikan dengan
sertifikat/girik atau surat keterangan
kepemilikan dari camat selaku
Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Atas dasar aturan tersebut maka atas nama Abah Okeng layak untuk mendapatkan Program Rutilahu yang di gelontorkan Desa Walangsari Tahun 2019. Tapi pada kenyataannya tidak tersentuh oleh pihak Pemerintah Desa setempat Kecamatan Kalapanunggal ataupun Dinas Sosial.
Informasi dari warga setempat yang nggan menyebutkan namanya mengatakan Bahwa saat ini Pemdes sedang melaksanakan program Rutilahu.
“Dimana program tersebut masih diduga tidak tepat sasaran, pasalnya ada sebagian rumah yang layak huni tetapi mendapatkan program Rutilahu tersebut, sedangkan atas nama Abah Okeng yang benar- benar hancur rumahnya tidak sama sekali tersentuh oleh pihak pemerintah setempat.
Bahkan Rumah Abah Okeng itu dihuni oleh dua keluarga (2 KK) ada lima orangrang berikut balita. Abah Okeng sudah tidak biasa bekerja maksimal karena faktor usia, kesehariannya cari rumput untuk pakan domba /kambing dan untuk makann sehari-hari dari Anak Dan menantu serta tetangga disekitar”. Ungkapnya.
Terkait hal itu, diduga kuat ada nya “main mata” yang dilakukan oleh pemerintah Desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.
Abah Okeng mengatakan, bahwa dirinya ingin sekali secepatnya dibantu oleh pihak pemerintah.
“Semoga Pemerintah bisa segera untuk memperbaiki rumahnya, apalagi saat ini abah tidak memiliki pekerjaan tetap ‘teu bisa gagawe da ges kolot kieumah’ (ga bisa kerja karena sudah tua), jadi ‘geus teu tiasa maksimal deui abahmah’ (jadi sudah tidak maksimal lagi abah itu) dalam mencari nafkah apalagi untuk memperbaiki rumah.” Kata Abah Okeng.
Lanjut, Abah Okeng. “Ingin sekali mendapatkan perbaikin rumah dari program Rutilahu yang dilaksanakan Desa, ‘Sugan we atuh Abah tiasa di bantos’ (Mudah-mudahan Abah bisa dibantu)”. Harapnya.
Disamping itu saat kami komfirmasi ketokoh masyarakat dan sekaligus selaku Rukun Warga (RW) setempat juga menjelaskan. Bahwa terkait rumah atas nama Abah Okeng sudah kami bantu berupaya untuk mendapatkan respon baik dari pihak pemerintah, saat ini sedang menunggu informasi selanjutnya dari Pemerintah Desa dan Kecamatan Kalapanunggal, dikarenakan kondisi rumah Abah Okeng ambruk bagian depannya.
“Saya sudah berapa kali mengajukan baik ke Kades lama dan Kades PJS sekarang ini. Agar segera ditindak lanjuti rumah tersebut. Dikarenakan bagian depan rumah sudah ambruk.
“Sejak Dulu rumah Abah Okeng ini blm pernah disurvei sama Pak Kades lama walaupun sudah di ajukan oleh Abah Okeng namun hasil nya nihil akibatnya sampai saat ini belum juga dibangun. Kalau yang lain sudah dan sedang dibangun padahal pengajuannya bareng sama rumah Abah Okeng ini”. Ungkap Ricki.
Masih kata Ricki. “Sudah beberapa kali diajukan tidak pernah di respon, saat ini tengah digelontorkannya program Rutilahu tahun 2019 oleh Pemdes Walangsari namun atas nama Abah Okeng tidak termasuk dalam program tersebut, adanya hal itu kami beserta tokoh masyarakat lainnya berupaya untuk menindak lanjuti supaya ada perhatian dari pihak pemerintah, khususnya Dinas Sosial agar supaya mempercepat tindakannya untuk membantu Abah Okeng”. Harapnya.
Tambah Ricki. “Setelah upaya kami selaku tokoh masyarakat beserta keluarga Abah Okeng mengajukan ulang Kepemerintah Desa serta kecamatan Kalapanunggal, serta telah di survey ke lokasi rumah Abah Okeng oleh kepala Desa PJS dan Kecamatan Kalapanunggal Minggu 13/10/2019 Ba’da Ashar serta Survei kedua kalinya Hari Selasa siang 15/10/2019. Dengan kondisi rumah sudah ambruk depannya”.Tegas Ricki.
Ditempat terpisah. PJS Desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal. Nanang mengatakan. Terkait rumah Abah Okeng itu sudah dilaporkan bahkan sudah di survey oleh pihak kecamatan kalapanunggal.
“Kami bersama pihak kecamatan sudah survei ke lokasi dan akan segera diprioritaskan untuk dapat bantuan RTLH dan bantuan program lain.
Menurutnya Program Rutilahu yang tengah sedang dilaksanakan tahun 2019 sudah tepat sasaran serta sesuai dengan tupoksi serta aturan yang ada, semua penerima Rutilahu sudah memenuhi kriteria layak mendapatkan program tersebut”. Jelas Pjs Kepada Jejakkasusnews saat dihubungi melalui WhatsApp.
Namun menurut Pemerhati Lembaga Transparasi Anggaran Sukabumi Fery Permana. menjelaskan bahwa program Rutilahu tersebut dapat dilakukan perubahan pengalokasi bila memang ada salah satu rumah yang rusak berat atas pertimbangan dan kebijakan yang ada terlihat dari skala prioritas mana yang terlebih dahulu di lakukan perbaikan rumah yang tak Layak Huni.
Kalau kata Mata Sosial Yuk Peduli Yuk Berbagi. Jadi kita harus peduli dan berbagi baik informasi, ilmu pengetahuan, harat benda, pemikiran. Dan lain sebagainya selama itu memberi manfaat buat banyak orang.
“Perubahan dikarenakan skala prioritas bisa saja dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Tapi dengan adanya beberapa kali pengajuan oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat itu sudah terlihat adanya dugaan “main mata” pemerintah setempat dengan pengelola data penerima Rutilahu sehingga rumah Abah Okeng tersisihkan dalam program Rutilahu tahun 2019.
Jelas tidak sesuai dengan tupoksi yang ada, bila masih ada rumah dengan keadaan rusak berat. ditahun 2019 rumah tersebut tidak mendapatkan Program Rutilahu, wajib di pertanyakan lebih kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi khususnya bagian Kesra apakah rumah Abah Okeng sudah di ajukan apa baru di ajukan saat ini, hal itu akan terlihat nampak adanya main mata”. Tandasnya.
Masih kata Fery. “Dinas Sosial bagian Kesra akan merespon cepat bila ada rumah rusak berat diajukan, hal itu tergantung dinas sendiri porsi anggaran yang akan diturunkan dari sumber anggaran mana yang akan diterapkan, ada beberapa sumber anggaran tentunya untuk membantu masyarakat bila hal tersebut skala prioritas salah satunya dari Dana CSR, Dana Cadangan/Dana tak terduga, atau dari hasil kebijakan lainnya, yang terjelas pemerintah harus cek and ricek terkait penerima bantuan kepada masyatakat jangan sampai tidak tepat sasaran penggunaannya.
Semoga Pemerintah Kab. Sukabumi kedepannya lebih maksimal lagi dalam penanganan membantu kebutuhan masyarakat yang masuk dalam program RTLH dan Bantuan Pemerintah lainnya. Serta tidak adanya campur tangan oknuk-oknum yang tidak bertanggung jawab, saat ini pemerintah masih mengedepankan aspek kekeluargaan serta kedekatan (Nepotisme) arti kata mengatakan siapa dekat dia yang dapat.
Pemerintah masih belum maksimal dalam upaya pelayanan masyarakat, masih tertunggangi kepentingan pribadi serta tidak mengedepankan kepentingan umum ,
Ibarat kata sindiran ‘ada uang cepat seketika dan tak ada uang nunggu lebih lama’. Semoga Abah Okeng bisa cepat tertangani karena sebentar lagi akan masuk musim hujan”. Imbuhnya.
Lembaga Analisa Transafaransi Anggaran Sukabumi ini terus menyoroti dan mengatakan dari presfektifnya Berkaitan dagan Rutilahu yang tidak tepat sasaran, sebaiknya Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kembali mengkaji ulang atas kebijakan berkaitan dgn Pembangunan Rutilahu tersebut.
Mengingat Tahun 2019 adanya Program Rutilahu sekitar 16.000 yang dibangun. Berarti, menandakan bahwa kebijakan penentuan penerima manfaat Rutilahu dalam memberikan bantuan tidak tepat sasaran dan terlihat sangat tidak merata serta terkesan tebang pilih dalam pelaksanaannya. Sehingga banyak terjadi dampak kecemburuan sosial. Efeknya diduga masih banyak yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Rutilahu.
“Telah Kami terima banyak informasi yang berkaitan Rutilahu serta masih banyak masyarakat penerima manfaat Rutilahu tiap desa yang tidak mendapatkan dengan adanya program Rutilahu yang di gelontorkan.
Kami selaku Lembaga Pemerhati Pemerintah Daerah. Hal itu, merupakan bahan kajian, serta pertanyaan besar kepada pemerintah bagaimana sebetulkan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan tersebut?
Mengingat, Kabupaten Sukabumi memiliki ratusan Desa dari 47 Kecamatan dan 3 Kelurahan. Sebaiknya Pemerintah Daerah melakukan Pengkajian dalam Pemberian Bantuan Rutilahu secara merata dan adil, lebih baik lagi bila Pemerintah bersinergi dalam bermitra dengan beberapa Lembaga yang ahli dibidang sosial tanpa ada unsur kepentingan pribadi.
Mendengar informasi seperti Rutilahu Abah Okeng ini sangat disayangkan berkaitan dengan banyaknya pembngunan Rutilahu yg saat ini sedang dibangun. Apalagi Abah Okeng sudah beberapa kali mengajukan sehingga sangat rancu kalau masih tetap tidak mendapatkan bantuan Rutilahu.
Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan taktis untuk perbaikan rumah Abah Okeng baik dari kantong pribadi ataupun secara kelembagaan yang jelas jangan sampai ada ketidak adilan dalam memberikan bantuan tersebut.” Pungkas Fery Permana selaku Direktur Latas (Lembaga Analisa Transfaransi Anggaran Sukabumi).
(UR)
Komentar