Berita Sidik Kasus.co.id,
BANYUWANGI – Aktifis LSM KOBRA memantau pembagian BLT atau BPNT dari Pemerintah betul – betul harus tepat sasaran pada yang berhak atau layak di bantu warga yang kondisi ekonominya sangat lemah yaitu fakir miskin harus di proritaskan, Rabu 13/5/2020.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni WD menerangkan, ” kami sampaikan yang pwrlu di ketahui bersama, adapun bentuk bantuan yang di salurkan ke warga yaitu Bansos Tunai melalui Kantor Pos, BPNT, BLT dari Dana Desa dan bantyan dari Pemkab. Banyuwangi untuk warga fakir miskin yang belum dapat bantuan dari Pemerintah, agar segera mendaftarkan diri ke Desa masing – masing dan Dinas Sosial setempat, ” tuturnya kata Djoni.
“Saya ingatkan pada petugas yang melaksanakan pembagian bantuan sosial ke masyarakat sangatlah di butuhkan ekonominya di masa pandemi virus covid 19 harus tepat sasaran, jangan sampai salah sadaran dan pembagian ini berupa sembako BLT tersebut dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuwangi serta bantuan dari pihak dermawan atau instansi swasta yang peduli sosial kemanusiaan. ”
UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara. Fakir adalah orang yang tidak berdaya karena tidak mempunyai pekerjaan apalagi penghasilan, juga mereka tidak mempunyai sanak saudara di Bumi ini. Miskin adalah orang yang sudah memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi pengeluaran kebutuhan mereka, tapi mereka masih mempunyai keluarga yang sekiranya masih mampu membantu warga yang miskin.
Jadi Fakir Miskin dapat di katakan orang yang harus kita bantu kehidupannya dan Pemerintahlah seharusnya bisa lebih peka akan keberadaan mereka. Pemerintah harus mentaati azas – azas kemanusian, keadilan, sosial, kesejahteraan dan persatuan Indonesia.
” Menurut kami dalam era demokratisasi dan transparansi, perbedaan pandangan dan pendapat itu sudah lumrah, untuk itu diperlukan suatu kedewasaan dalam berpikir dan bertindak dalam menyikapi suatu permasalahan dan itu adalah salah satu tugas seorang Pemimpin, mulai tingkat Desa atau Kelurahan dan Kecamatan apalagi Pemimpin mulai Bupati atau Walikota dan Gubernur, tentunya dalam penanganan fakir miskin di masa pandemi virus Covid-19, harapan kami untuk (BPNT) Bantuan Pangan Non Tunai dari Kemensos, pembagian (BLT) Bantuan Langsung Tunai, sembako berupa beras dan bantuan lainnya untuk ke warga betul – betul transparan dan tepat sasaran dan dibutuhkan kejujuran dari pihak – pihak terkait saat melakukan pembagian dan pengecekan warganya yang sangat perlu dibantu dari Pemerintah terutama untuk kebutuhan ekonominya.”
(indahyani)
Komentar