Pemerintah Tidak Melarang Beli Baju di Pasar

Berita sidikkasus.co.id

PEMERINTAH Republik Indonesia akhirnya memberikan kelonggaran kepada masyarakat muslim indah Utara membeli baju baru dan barang-barang kebutuhan untuk merayakan hari raya idul fitri.

Pemerintah Indonesia akhir menyadari bahwa aktivitas warga tidak bisa serta merta secara total dapat dihentikan.

Berbelanja di pasar menjelang hari raya idul fitri merupakan sudah menjadi bagian tradisi bagi masyarakat muslim di indonesia.

Meski demikian, warga harus tetap mentaati rangkaian protokol kesehatan sesuai imbauan yang diberikan Allah pemerintah.

“Tidak ada larangan kepada warga untuk membeli baju baru, tidak ada juga larangan untuk pergi ke pasar. Namun, etika sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun harus dilakukan karena itu adalah protokol dan cara paling bijak.

Namun, untuk tradisi lain seperti bertamu ke rumah saudara secara fisik dan mudik, disarankan agar tidak dulu dilakukan.

“Ayo kita lindungi keluarga dengan membiasakan diri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam semua aspek kehidupan.

Pemerintah telah mengevaluasi mobilitas warga dalam beberapa pekan terakhir. Dan pemerintah sadar betul bahwa pergerakan warga menjadi faktor utama dalam penyebaran penyakit tidak serta merta dapat dihentikan, itu disebabkan oleh dorongan produktivitas masyarakat.

“Pergerakan sosial, aktivitas sosial keluar rumah, berada di lingkungan, berada di pasar, berada di tempat-tempat pertumbuhan ekonomi misalnya, kemudian melintas batas antar pemerintahan, ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa untuk dicegah sepenuhnya”.

Warga diminta untuk saling peduli dan saling menjaga diri serta keluarga masing-masing.

Setiap warga harus memiliki kesadaran proteksi kesehatan dalam rangka menjalani tatanan kehidupan yang baru di tengah pandemi korona.

Oleh : Adeni Andriadi

Komentar