Berita sidikkasus.co.id
JEMBER – Sebagai Upaya mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang mudik lokal, yakni melarang mudik lokal di wilayah Aglomerasi (Eks. Besuki), seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu bahwa mudik lokal di perbolehkan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Aglomerasi (Eks. Besuki) di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP. Jimmy H Manurung menyampaikan, beberapa waktu lalu di beritakan oleh beberapa media, bahwa untuk wilayah Aglomerasi (Eks. Besuki) tidak ada penyekatan dan di perbolehkan untuk mudik lokal antar kabupaten se-aglomerasi.
“Dengan adanya peraturan baru dari tim Gugus Tugas Covid-19 pemerintah pusat, bahwa semua masyarakat dilarang untuk mudik,” ujar Jimmy
Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, Jimmy menegaskan, bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, entah itu antar lintas Provinsi, Kabupaten dan Aglomerasi.
Lanjut Jimmy, hal tersebut guna mencegah dan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain.
“Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” ungkapnya.
Jimmy mengatakan, untuk penyekatan nanti akan kita lalukan di perbatasan-perbatasan di 5 Kabupaten seperti di perbatasan Jember – Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Lumajang.
“Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Jember, untuk tidak melaksanakan mudik lokal dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali, demi menjaga keselamatan kita bersama,” tandasnya
Jimmy menambahkan, varian Covid-19 yakni B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351. dan terus berubah melalui mutasi, dan mutasi ini lebih cepat proses penyebarannya, dan untuk varian baru virus diprediksi akan terus muncul seiring berjalannya waktu, dan berbagai varian virus yang menyebabkan Covid-19 telah dilaporkan di dunia selama masa pandemi.
“Kita tidak tahu perkembangan covid 19 seperti apa, sebaiknya menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan klaster-baru dan tetap sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Hermanto)
Sumber: Humas polres Jember
Komentar