Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tetapkan STDB

Berita Sidik Kasus.co.id

MUARA ENIM – Pasca bencana banjir bandang di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim terjadi, pemerintah daerah setempat menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (STDP) untuk beberapa hari kedepan.

Sejauh ini, para relawan dan pemerintah daerah setempat terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban di tempat-tempat pengungsian.

Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan terhitung sejak 31 Oktober 2020 sore. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kunjungannya ke Desa Ujanmas Baru mengatakan.

“Alhamdulillah kita semua hari masih diberikan kesehatan, dan diberikan kesempatan untuk bisa bertemu hari ini. Tidak ada kata selain ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semua bantuan yang telah diberikan oleh para relawan dan teman-teman media,” tuturnya.

Saya telah memberikan instruksi. Semua kita bantu, kita perbaiki, secepatnya akan segera terlaksana. Dapur umum untuk warga segera akan kita bangun, ini penting untuk warga,” ujarnya, Sabtu, 31 Oktober 2020 siang.

Segala upaya akan kita lakukan untuk masyarakat Desa Ujanmas Baru. Semua akan kita bantu, karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan dengan baik. Yang rusak kita perbaiki, yang hancur semua akan kita bangun kembali,” jelas dia.

Dilaporkan, ada empat Dusun di Desa Ujanmas Baru terkena dampak dari banjir bandang yang terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020. Total, ada 97 keluarga terpaksa harus diungsikan pada Jumat 30 Oktober 2020 waktu malam dini hari.

Hingga Sabtu 31 Oktober 2020 malam, dilaporkan ada sekitar 97 keluarga terpaksa harus diungsikan, lima rumah milik warga Desa Ujanmas Baru hancur terbawa oleh derasnya arus sungai, 14 KK di Dusun 4, 7 KK di Dusun 5, 36 KK di Dusun 6, dan 40 KK di Dusun 7.

ADENI ANDRIADI

Komentar