Poto. Suparmin. S. Pd. SH. Pemerhati Masyarakat.
BANYUWANGI – JKN.
Assalamualaikum Wr Wb, Sepakat untuk kontestasi Pilbub 2020, TAPD harus ada keseriusan agar kedepan antara Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif, Tomas Bwi dari kalangan senior/yunior, Para Pakar, Politisi, Praktisi, Akademisi, dan Pengusaha, ikut secara serius memikirkan Banyuwangi ke depan lebih baik.
Lebih dari itu wabil khusus teman” media cetak dan elektronik, serta NGO, ikut serta menggali Calon pemimpin Banyuwangi yang benar” mau dan peduli memikirkan Rakyat Banyuwangi yang sejahtera.
Usulan KPU anggaran penyelenggaran Pilbub 2020 dari seluruh tahapan yang akan dilaksanakan dengan lalulintas keuangan yang sudah direncanakan dengan matang adalah Rp. 109 milyar, tetapi TAPD mengalokasikan anggaran Pilbub 2020 sebesar Rp 58 milyar.
Seharusnya tidak seperti itu pola yang harus di tempuh oleh TAPD, sebab ini adalah untuk Pilbub bukan layaknya tender proyek, KPU mengajukan anggaran Rp 109 milyar, TAPD menawar Rp 58 milyar.
Seharusnya ketika KPU mengajukan anggaran Rp 109 milyar, TAPD mengundang KPU untuk diajak duduk satu meja, pada saat itulah TAPD minta agar KPU melakukan paparan tentang penggunaan Rasio Anggaran (Bargeting Rasio) dengan lalulintas anggaran yang dapat diterima secara rasional.
Kemudian TAPD dapat menyanggah manakala ada tahapan yang direncanakan dengan menggunakan anggaran yang terlalu gemuk (boros) di kurangi agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Maka dengan pola seperti ini akan rerjadi vit bek (Umpan Balik) antara KPU dan TAPD ini pola pertama. Pola yang kedua antara KPU dan TAPD menggunakan Study Comparatif Burgeting (Belajar membandingkan anggaran) Pilbub 5 (lima) tahunan yang lalu dengan segala kenaikan belanja barang saat Pilbub 2020 nanti. Agar perbedaan anggaran tidak terlalu mencolok yang berakibat terjadinya kecemburuan sosial.
“Saya khawatir situasi, kondisi dan eskalasi politik yang sudah mulai muncul ini dimanfaatkan oleh para pialang politik yang sudah malang melintang untuk membuat profokasi menjelang Pilbub sampai pelaksanaan Pilbub, Kata Parmin.
Semoga penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Pemerintah Daerah Banyuwangi bukan kamuplase untuk menutup-nutupi korupsi, kolusi dan nepotisme, apabila demikian akan berakibat WTP dibalik menjadi PTW (Pengecualian Tidak Wajar) berarti di Pemerintah Daerah dan Birokrasinya diduga masih banyak KKN dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam persoalan Pesta Pora Demokrasi Pancasila Pilbub 5 (lima) tahunan nanti antara KPU dan TAPD jangan saling memaksakan kehendak (Pokoknya) harus Rp 109 milyar atau pokoknya Rp 58 milyar harus di cukup-cukupkan, tetapi mencari solusi agar Pilbub tetap terlaksana, tetapi pemborosan anggaran dapat di minimalisir.
Apabila antara KPU dan TAPD dalam persoalan anggaran ini tidak ada solusi atau titik temu,di pastikan akan ada pihak-pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk mulai mengothak athik atau koreksi Birokrasi dan Penyelenggara Pemerintahan,mungkin termasuk Saya. Sebab Saya selama 10 (sepuluh) tahun Pemerintahan Bupati yang sekarang ini diam sama sekali, padahal didalam benak hati dan pikiran Saya sudah berontak terhadap diri Saya sendiri dan bertanya Apa benar bahwa Suatu Pemerintahan yang mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu berarti tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme?
Semoga WTP yang di peroleh oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi selama ini benar-benar murni sesuai fakta bahwa Banyuwangi belum ditemukan data korupsi, kolusi dan nepotismenya. Maka perlu Saya sampaikan agar antara KPU dan TAPD segera mencari solusinya.
Penulis. Suparmin. S.Pd.SH
Publisher : Teddy
Komentar