Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG,- Pemerhati Masyarakat Pulau Taliabu, Surahman La Madi menyatakan Pemprov Maluku Utara telah merugikan keuangan negara sebab tidak memberikan tugas terhadap puluhan ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kami mempertanyakan kinerja BKD Provinsi Malut, kenapa tidak menerbitkan SK Tugas terhadap sejumlah ASN yang notabene merupakan pegawai Pemprov Malut, sehingga mereka segera melaksanakan tugas alias tidak nonjob.
“Karna jika dibiarkan terus berlarut-larut tidak hanya masyarakat yang dirugikan akan tetapi negara juga ikut dibebani dengan gaji mereka, sementara mereka tidak melaksanakan tugas.” Ungkap Bung Man pada media ini. Kamis 07 April 2022.
Menurut Man, Puluhan ASN struktural dan fungsional yang sebelumnya menjadi pegawai daerah kabupaten Pulau Taliabu, sejak berapa bulan yang lalu telah dinyatakan pindah status sebagai pegawai propinsi Maluku Utara.
Namun hingga saat ini belum juga di tempat tugaskan sesuai lolos butuh masing-masing.
Tentu hal semacam ini, ada unsur ketidak pedulian dan pembiaran dari Pemerintah Propinsi Maluku Utara.
Olehnya itu, Gubernur harusnya peka, serta segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Setiap Pegawai telah disumpah untuk melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bila mana ada pejabat negara yang menghalangi pegawai tersebut untuk tidak dapat melaksanakan tugasnya maka hal tersebut adalah sebuah pelanggaran” jelasnya.
Jangan karena kepentingan politik, lantas masyarakat dan negara dikorbankan.
Sementara ada ASN yang masih berstatus pegawai daerah kabupaten Pulau Taliabu dapat dilantik pada jabatan salah satu instansi Pemprov Maluku Utara tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Inikan lucu, sekaligus tamparan keras terhadap pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara terhadap buruknya pengelolaan administrasi Kepegawaian.
“Kok Pegawai daerah lain mau dilantik pada jabatan lingkup Pemprov.” Kata Man.
Menyikapi hal tersebut, Surahman, selaku “pemerhati masyarakat Taliabu”, meminta Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba untuk segera turun tangan Menyelesaikan persoalan tersebut, serta membersihkan mafia administrasi kepegawaian dilingkup BKD Malut.” Ungkapnya.
( Jek/Redaksi)
Komentar