Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Rabu, 01/04/2020. Hindari penyebaran Covid 19, berbagai upaya dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya bagi pemerintah Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.
Hal itu terlihat dari kegiatan yang dilakukan, baik dengan penyiraman cairan Desinfektan ditempat tempat umum, maupun Himbauan yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat agar terlindung dari wabah yang mendunia saat ini.
Tak sampai disitu, Dalam rapat yang digelar dalam aula kantor desa Sahu pada hari ini, rabu, 01 April 2020 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sejumlah tenaga Medis membentuk tim pencegahan covid 19 Desa Sahu menandakan pemerintah desa Sahu semakin serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Rapat hari ini adalah membahas dan membentuk tim relawan pencegah covid 19, ada dari Tenaga Kesehatan, Bhabinkamtibmas, Kemarin itu kita lakukan penyemprotan desinfektan diwilayah desa, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tinggal dirumah selama 14 hari, kecuali ada kebutuhan mendasar baru bisa keluar”. Ujar Drs La Mesran Us Ketika dikonfirmasi.
Dalam Pantauan Sidik Kasus, Tercatat, ada empat poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut, sebagaimana yang dibacakan oleh Sekretaris Desa Sahu yakni Hariono alias Olan. pertama, melarang peredaran uang tunai yang dibawa oleh warga yang baru tiba didesa sahu, kedua, Memberikan Kesadaran kepada masyarakat tentang virus Korona, ketiga, melakukan pemeriksaan Pada penumpang kapal yang masuk kedesa Sahu, Empat Kordinasi bersama Babinkamtibmas untuk menghadirkan Aparat TNI (BKO) didesa Sahu.
Usai Pembentukan Tim, pihaknya (Aparat Desa) bergerak cepat menambah jumlah Alat Pelindung Diri (APD) berupa Jas Hujan, Sepatu Boat, Masker, yang direncanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang dijadwalkan tiba pada esok hari didermaga setempat, sebab para penumpang dikabarkan berasal dari berbagai wilayah yang sudah terdampak Pandemi global saat ini.
Untuk itu, Kepala Pemerintah Desa (Kades) Sahu Berharap kepada masyarakat agar selalu mengikuti himbauan baik dari Pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa untuk melakukan sosial distancing selama 14 hari. ” Saya berharap kepada masyarakat desa sahu untuk selalu mengikuti himbauan dari pemerintah daerah maupun Pemerintah desa untuk dirumah selama 14 hari, terutama kepada yang baru datang itu harus bakurung dulu, begitu pula bagi keluarganya agar jangan dulu pergi jenguk dan berkumpul sama warga yang baru datang, karena penyebarannya ini salahsatunya melalui aktifitas berkumpul. Tutupnya (Deni)
Komentar