Berita sidikkasus.co.id
KONSEL – desa palowewu, kecamatan benua, kabupaten konawe selatan,(Konsel) provinsi sulawesi tenggara (SULTRA).
Penyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahap lll dan lV.
Dana bantuan langsung tunai (BLT-DD)di tahap l sampai ke tahap lll sebesar RP 600.000 ribu rupiah per kepala keluarga .
Adapun penyaluran tambahan tahap lV sebesar RP 300.000 rupiah per (kk) selama tiga bulan ke depan .
Penyaluran BLT-DD di tempatkan balai desa palowewu, di hadiri kepala desa, camat benua Abu kasim, BABINKANTIBMAS BRIGADIR Made Arka, pendamping desa (PD) Firman SP, Hasanudin Staf kecamatan. Rabu 22/7/2020)
Di kesempatan itu camat benua menyampaikan” saya menghimbau kepada kita semua mari bersama – bersama menjaga keamanan ketertiban di dalam desa,
Setiap ada rapat musyawara di harapkan agar masyarakat hadir, jika ada persoalan kesala pahaman yang masi bisa di bicarakan, kita selesaikan di saat rapat”.Ucap camat benua
” Salah satu desa yang sudah menyalurkan BLT- DD lanjutan tahap lV terbesar 300.000 ribu per (kk) untuk tambahan tiga bulan.
Serta mengangarkan dana (BLT-DD) sepenuhnya 25% sesuai ketentuan. Desa palowewu Sudah desa paling besar sebanyak 110 orang kepala keluarga (kk) yang menerima “.Jelasnya Abu Kasim.
Kepala desa palowewu Burhan menyampaikan, Penyaluran pembayaran (blt-dd) tahap lV, sudah di bayarkan ke masing masing penerima sebanyak 110 kk penerima (blt)
bantuan BLT ini di berikan kepada masyarakat yang layak untuk menerima, yang memang benar – benar tidak pernah tersentuh bantuan seperti bantuan PKH, BST, DTKS, atau bantuan sosial lainya.”jelas Burhan
Untuk kepala keluarga yang memenuhi keriteria 110 orang (seratus sepulu ) dari hasil pendataan tiem
“Berdasarkan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan untuk penanganan dan penyebaran pandemi corona virus diasease 2019 (covid 19) melalui pengunaan dana desa dapat di gunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk desa miskin.
“Adapun warga yang menerima bantuan BLT 110, PKH 115, BST 40, setiap nama – nama penerima semua sudah di perifikasi datanya melalui tim desa kerjasama tim kecamatan agar data penerima tidak terjadi tumpang tindih,semua sesuai regulasi serta keriteria yang terdaftar sebagai penerima BLT “.
Penulis: Iswan Safar
Komentar