Pemdes Muara Mio tak mau tunda pembagian BLT DD tahap akhir

Berita sidikkasus.co.id

Muara Enim – Senin. 05 Desember 2022.
Bertempat di balai desa pemdes Muara Mio bagikan BLT DD tahap akhir dengan jumlah 81 penerima bantuan dengan total masing-masing KPM menerima uang sejumlah Rp 900.000 untuk bulan Oktober, November dan Desember maka dengan terealisasinya pembagian BLT pada bulan ini dapat di simpulkan bahwa pembagian BLT pada tahun 2022 ini sudah selesai dilaksanakan.

Dalam acara pembagian BLT pada hari ini terlihat hadir kepala desa muara mio yang di dampingi oleh perangkat desanya, seluruh RT yang warganya mendapatkan bantuan BLT DD tahap akhir, BPD desa serta jajarannya, dan acara ini di saksikan oleh babin kamtibnas desa muara mio.

Dalam sambutannya kepala desa muara mio bapak (Hamit) kepada masyarakat beliau menjelaskan,”bahwasanya pembagian BLT pada hari ini adalah yang terakhir untuk tahun 2022 dan untuk program BLT DD tahun 2023 untuk saat ini pemdes desa muara mio masih menunggu peraturan pemerintah tentang petunjuk teknis yang di buat oleh pemerintah pusat”, dan di penghujung sambutan beliau tak lupa berpesan, kepada masyarakat agar kiranya uang yang di terima masyarakat pada hari ini digunakan untuk keperluan yang bermanfaat.( tegasnya)

Untuk menerbitkan berita yang akurat dan berimbang tim media sidik kasus menyambangi kepala desa muara mio terkait pembagian BLT DD tahun 2022 yang tergolong lebih cepat di bandingkan dengan desa-desa yang ada di kabupaten Muara Enim.

Kepada awak media sidik kasus beliau menjelaskan” Berkat kerja sama yang baik antara kepala desa ,perangkat desa dan pendamping desa untuk menyelesaikan laporan keuangan desa muara mio dan alhamdulillah sebagai bentuk perhatian pemerintah kecamatan Panang Enim kepada desa kami, tim kecamatan memberikan rekom pencairan DD tahap akhir dikarenakan laporan keuangan desa kami telah selesai dan karena uang BLT DD sudah cair dalam hal ini saya berpendapat tidak ada gunanya menunda pembagian uang tersebut kepada masyarakat dikarenakan itu memang hak masyarakat desa muara mio”.oleh sebab itu begitu uang BLT desa sudah dapat di cairkan sudah menjadi kewajiban saya sebagai kepala desa untuk segera membagikannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya. (ucapnya)

korlap provinsi Sumatera (Iswahyudi)

Komentar