Pemdes Jambesari, Beragam Usulan Mewarnai MUSRENBANGDESKEL Se Kabupaten Banyuwangi

Berita sidikKasus.co.id

BANYUWANGI – Pra dan musyawarah rencana pembangunan desa/kelurahan (Musrenbangdeskel) yang di adakan serentak tahun 2020. dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2021 dan Daftar usulan rencana kerja pemerintah desa (DU RKPDes) tahun 2022.di adakan di segenap titik kantor Desa di Kabupaten Banyuwangi.termasuk juga Desa jambesari Kecamatan Giri dan Desa Bedewang Kecamatan Songgon.21/10/2020.

Dengan mengusung tema”Kemandirian ekonomi melalui penguatan SDM dan Pariwisata”. yang di sampaikan oleh masing-masing desa di harapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan Desa dan kelurahannya.

MUSRENBANGDESKEL Tahun ini merupakan kegiatan yang ke dua dalam tahun 2020 ini.
di mana sebelumnya pernah di laksanakan pada sekitaran bulan Januari lalu.guna menampung usulan-usulan anggaran untuk pembangunan desa 2021-2022.

Himbauan Bupati Banyuwangi untuk peserta yang hadir di kegiatan ini,di sarankan tidak boleh melebihi 50 orang.hal ini di maksudkan untuk lebih mudah tetap menerapkan protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah dalam penanganan covid19.

adapun tujuan di laksanakan kegiatan ini, salah satunya untuk menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di desa dan kemudian di bawa ke tingkat MUSRENBANG Kecamatan.

Sementara diskusi kelompok yang ada di Desa di bagi menjadi beberapa bidang.antara lain bidang pendidikan, kesehatan, fisik, pertanian dan pelayanan publik.dan usulan yang menjadi prioritas utama bisa di dahulu kan lewat dana Desa APBD melalui MUSRENBANGCAM.

Kepala desa Jambesari,Misadi mengatakan””kemandirian yang di maksudkan adalah agar pihak Desa bisa memperdayakan masyarakat dari dana Desa, seperti semacam pelatihan-pelatihan kerja agar masyarakat nanti bisa mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan maupun kemampuan nya untuk meningkatkan ekonomi nya.harapan untuk Desa Jambesari yang berkaitan dengan pembangunan semoga bisa terpenuhi semua.””pungkasnya.

sementara di tempat terpisah tepat nya di Kantor Desa Bedewang Kecamatan Songgon.
Mohammad asmawi sebagai Kepala Desa mengatakan
“”Yang terpenting dan sifatnya sangat mendesak untuk masyarakat,pasti akan di prioritaskan.seperti halnya berkaitan dengan air bersih bagi masyarakat, pendidikan, kesehatan.dan semua usulan tetap kami upayakan meskipun bertahap.dan saya akan tetap transparan di segala lini dalam kepemimpinan menjadi Kepala Desa agar Masyarakat semua tahu kinerja saya.dan semua usulan-usulan tadi sudah saya rangkum di catatan di antaranya masalah sambungan aspal jalan di perbatasan desa, pagar pemakaman umum, timbangan untuk posyandu, peralatan untuk kematian,dan pemberdayaan yang bisa menyokong perekonomian masyarakat seperti budidaya penangkaran burung dan belut dan alat pemotong ranting dalam lain-lain Insyaallah siap saya ajukan menjadi usulan masyarakat””. tegasnya.

Musrenbang sendiri di atur dalam Undang-Undang No 25 The 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan tertuang dalam penjelasan PP No 40 The 2006.

Reporter : FARUK WAHYUDI

Komentar