Pemda Taliabu Belum Melunasi Pajak Mobil Dinas

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Sejumlah Kendaraan milik Dinas pada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara menunggak pajak Pada UPTD SAMSAT dan hingga saat ini belum di bayarkan.

Penuggakan Pajak kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten pulau Taliabu di taksir mencapai 1/2 Milyar lebih yang terdiri dari kendaraan roda dua Rp 69.314.960 dan kendaraan roda empat 460.952.734 total keseluruhan 530,267,694.

Kepala Samsat Pulau Taliabu Syahrudin Saere, S. Pd saat di konfirmasi media. Lewat via WhatsApp ,26/08/2020 menyampaikan pihak kami suda dua kali menyurati pemerintah daerah pulau Taliabu yang pertama kami Surati bagian sekda , yang kedua pada instansi terkait namun tembusanya masuk pada sekda akan tetapi hingga saat ini tidak di Pernah di gubris.

Saat kami Surati ke dinas-dinas yang menuggak pajaknya beberapa di antranya hanya datang dan megkorescek namun hingga saat ini belum juga di bayarkan. Kasalnya

Penunggakan pajak kendaraan pemerintah baik roda dua maupun roda empat berfariasi ada yang menuggak tiga tahun ad juga yang dari tahun 2015 belum juga di bayarkan.

Ketika dinas Terkait belum juga melunasi pajak kendaraan nya maka kami akan tempuh jalur hukum.

“Kami sangat mengharapkan pemda segera menyelesaikan tunggakan pajak karna akan berpengaruh ke PAD di samping itu kita sebagai aparat pemerintah sudah sewajarnya memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga negara yang taat aturan maka pajak wajib di bayarkan.Harap dia

Kemudian saya juga mohon agar semua kenderaan yang ada di taliabu segera memasang plat nomor kenderaannya karna daerah taliabu bukan daerah yang tidak punya aturan atau tempat penyeludupan kenderaan.Tutupnya ( Jk)

Komentar