Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG | – Sebagai langkah awal rencana pembangunan Kota Kabupaten 20 tahun kedepan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kota/ Kabupaten Tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (18/09/2023) yang dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemda Pulau Taliabu yakni Drs. M. Syukur Boeroe.
Dalam sambutannya, Drs. M. Syukur Boeroe mengatakan, berdasarkan RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu yang akan berakhir tahun 2025, itu sesungguhnya berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi Daerah, maka perlunya visi dan misi dalam jangka panjang daerahnya.
Penyusunan rancangan awal RPJPD ini memiliki arti strategis dalam kerangka perencanaan daerah. Sebab, RPJPD akan menjadi langkah awal perwujudan cita-cita Kabupaten Pulau Taliabu untuk 20 tahun ke depan dan menjadi pedoman bagi dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
“RPJPD harus dapat memberikan arahan bagi kita semua dalam upaya peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat,” Ungkapnya.
Menurutnya, adanya singkronisasi dan sinergitas antara rencana program dan kegiatan SKPD dengan rencana kegiatan masyarakat dan semua pemangku kepentingan di daerah ini.
Salah satu tahapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD adalah menjaring isu-isu strategis sesuai fakta yang terjadi saat ini dan isu yang akan mungkin terjadi sampai 2045. Oleh sebab itu, diperlukan penampungan aspirasi dari berbagai pihak.
“Kami berharap dari agenda ini dapat merumuskan isu faktual yang bisa memberikan gaidens untuk Visi Pemda Kabupaten Pulau Taliabu 20 tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJPD 2025-2045,” jelasnya. (Jek/Redaksi)
Komentar