Berita Jejakkasusnews.co.id
ANDOOLO, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menjadi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu diketahui saat Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin, SE., M.Si di dampingi Kabag Hukum Setda, Pujiono, SH menghadiri sekaligus menerima penghargaan pada acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum Kab/Kota se-Sultra di Plaza Inn Hotel – Kendari, Jum’at (14/9/2019).
Penghargaan diberikan bersamaan dengan Kab Buton dan Bombana yang di serahkan oleh Pj. Sekretaris Provinsi Sultra, Laode Mustari, di saksikan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Suyoto dan Kanwil Kunham Sultra, Efendi Kaimuddin.
Selain tingkat Provinsi Sultra, Pemda Konsel dua hari yang lalu, tepatnya 11 September 2019 juga mendapat penghargaan kategori sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIHN (jdihn.go.id) bertempat di Swissbel Hotel-Jakarta yang di serahkan oleh Kepala Pusat JDIHN, Yasmin Rangkayo Sati yang di terima oleh Kabag Hukum, Pujiono pada acara Rakornas JDIH Tahun 2019.
Pada acara penyerahan di Kendari, Pj Sekprov Sultra, La Ode Mustari menyampaikan selamat kepada Pemkab Konsel, Bombana dan Buton atas capaiannya karena terpilih sebagai pengelola JDIH terbaik tingkat Prov Sultra, sekaligus berharap semoga melalui ini dapat dijadikan momentum yang baik untuk saling berkoordinasi, konsultasi, bimbingan, fasilitasi serta klarifikasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas daerah dan dapat melahirkan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Ditemui usai menerima penghargaan, Wabup Konsel, Dr. Arsalim mengatakan puji dan syukur atas apresiasi atas capaian ini, yang tentu menjadi kebanggaan karena hanya 3 Kab/kota yang mendapatkannya dari 17 daerah di Sultra.
“Kita bersukur atas penghargaan ini, sebagai wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIH, yang juga sejalan dengan reformasi hukum yang telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2017 melalui pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Arsalim
Yang diharapkan, sambungnya, dapat menyamakan persepsi dan pemahaman dalam mengimplememtasikan serta menindak lanjuti berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan disinkronkan dengan perencanaan dan pelaksanaan program di daerah sekaligus sebagai wadah pembinaan, koordinasi dan konsultasi.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabag Hukum, Pujiono menyampaikan rasa syukurnya atas raihan prestasi tersebut, dan akan menjadikan motivasi untuk terus berbenah agar bisa menjadi lebih baik lagi yang bisa setara dengan Kabupaten/Kota yang ada di Pulau Jawa.
“Alhamdulillah, kita bisa menjadi yang terbaik, namun saya belum puas sebelum bisa menyamai Kab/Kota di Jawa, karena apa yang kita raih masih tertinggal dibandingkan mereka, nah ini akan terus kita dorong peningkatan kualitasnya,” ujar Pujiono.
Ia juga mengatakan bahwa Indikator untuk menerima penghargaan yakni, JDIH yang ada pada bagian Hukum telah terintegrasi dengan JDIH Nasional pusat (Kemenkunham), dan ada induktor lain terkait fasilitas (sarana & prasarana) perangkat dan SDM dan lain sebagainya.(Ed)
Komentar