Berita sidikkasus.co.id,_BANYUWANGI – Blimbingsari – Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai unsur pelaksana Pembinaan Teritorial (Binter) memiliki tugas, di antaranya memberikan penyadaran pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, memberdayakan potensi pertahanan yang ada di desa binaan dan lain-lain.
Babinsa Koramil 0825/12 Rogojampi memberikan pembekalan dan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas di Balai Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari. Rabu (17/01/2024).
Sebelum melaksanakan kegiatan pelatihan anggota Linmas terlebih dahulu menerima pembekalan materi yang dilaksanakan di Balai Desa sedangkan dalam pelaksanaan pelatihan dilakukan di halaman Balai Desa Gintangan.
Dalam kesempatannya, Babinsa Serda Susanto mengatakan kegiatan pembekalan dan pelatihan ini untuk menciptakan kedisiplinan dan juga pembinaan keterampilan baik fisik dan juga mental guna mengasah kembali kemampuan yang selama ini dimiliki.
“Pembinaan Linmas merupakan salah satu kegiatan Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) dimana Babinsa bersama Bhabinkamtibmas memiliki tugas menjalin kemitraan dengan para anggota Linmas sebagai upaya mata dan telinga terhadap segala perkembangan yang terjadi di wilayah binaan, baik dalam keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Babinsa.
Selain itu, dengan adanya pembinaan linmas, maka akan terjalin hubungan kerja yang harmonis, meski materi yang disampaikan berupa gerakan ketangkasan PBB, namun melalui pengetahuan wawasan kebangsaan mereka akan belajar bagaimana tata cara hidup berbangsa dan bernegara dengan benar.
“Kita selenggarakan pelatihan ini untuk mendidik dan melatih disiplin para anggota Linmas, mereka adalah mitra Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sehingga diharapkan kedepannya dapat diimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
(Djoen SDK)
Komentar