Berita Sidikkasus.co.id
LAMPUNG BARAT – Pembangunan Gedung Kantor Desa Pekon Gedung Surian kecamatan gedung Surian kabupaten Lampung Barat gunakan Dana Desa yang cukup Fantastis.
Namun dilain sisi jika dilihat dari papan nama proyek pekerjaan volume pembangunan gedung kantor desa untuk tahun 2020 P 32 m, L 5 m, T 5 m, sedangkan untuk tahun 2021. P 32 m, L 8 m T 4 m. jadi terlihat ada ketidak samaan antara ukuran volume tahun 2020 dengan ukuran volume tahun 2021.
Minggu 19/09/2021.
Padahal dana yang di keluarkan untuk pembangunan sangatlah Fantastis ,ditahun 2020 Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor desa sebesar Rp. 341.022.457 Juta dan di lanjutkan di tahun 2021 sebesar Rp. 373.960.000 juta, sehingga Dana Desa yang dikucurkan Untuk Gedung Kantor Desa, Gedung Surian terhitung dari tahun 2020/2021, Totalnya mencapai Rp. 714.982.457,- juta.
Masyarakat Gedung Surian melihat adanya banyak kejanggalan pada proses pembangunan gedung kantor desa/pekon tersebut. Apalagi sebelumnya pada tahun 2019 menurut data yang ada kades/pratin desa Gedung Surian menganggarkan Dana pemeliharaan gedung kantor desa Rp. 37.500.000 kemudian dianggarkan lagi. Pembangunan rehabilitasi peningkatan gedung kantor desa Rp.17.587.053. maka total anggaran dana desa pada tahun 2019 untuk alokasi pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor desa sebesar Rp. 55.087.053′- juta.
Atas adanya banyak kejanggalan pada penggunaan Dana Desa untuk pemeliharan, Rehabilitasi, sampai Pembangunan Gedung Kantor Desa tersebut masyarakat meminta kepada APIP serta Inspektorat turun untuk mengusut dan mengaudit kembali proses pembangunannya dan apabila ada indikasi Korupsi di minta kepada APH untuk memproses secara hukum.
Sampai berita ini diterbitkan Peratin gedung surian Boimin belum dapat untuk dikonfirmasi. (*)
Pewarta: Ari
Komentar