Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Gelar Rapat musyawara Desa ( Musdes) Pembahasan Penetapan Tentang Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT- Dana Desa)Pencado Kecamatan Taliabu selatan Kabupaten Pulau Taliabu.” Rapat tersebut di awali dengan pemeriksaan Suhu tubuhnya, pada hari kamis tanggal 07 Mei 2020 sampai selesai.
rapat tersebut bertempat di Kantor Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan, kabupaten Pulau Taliabu, Prov maluku utara, telah berlangsung musyawarah pembahasan pelaksanaan penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) tahun anggaran 2020 kepada masyarakat yang tidak mampu atau yang sudah lanjut usia.
Turut hadir dalam kegiatan rapat antara lain : Kepala Kecamatan Taliabu selatan ( John Bugis), Kabid DPMD (Ode Salim S.tip), Pendamping Desa (Sigit ), Kepala Desa Pencado (Timutius Hidler Rette), Tenaga Ahli (TA).” ucapnya.
Ode Salim S.tip selaku Kabid DPMD kabupaten pulau Taliabu menyampaikan bahwa, setiap kepala desa harus benar-benar mendata nama-nama masyarakat yang tidak mampu dan layak mendapat bantuan lansung tunai jangan sampai ada yang terlewati.
“Dengan adanya dana bantuan lansung tunai tahun anggaran 2020 yang akan di cairkan maka kepala desa harus bertanggung jawab punuh dengan anggaran bantuan lansung tunai jangan sampai Anggara tersebut di salah gunakan.” ungkapnya.
Timutius Hidler Rette selaku kepala Desa Pencado menjelaskan bahwa, Semoga dalam Pandemi Covid -19 ini dan suasana di bualan puasa ini apa yang kita lakukan ini merupakan pahala dibulan Suci Ramadhan bagi orang – orang muslim dari bulan April kami sudah siapkan Tim relawan dan aparat desa untuk mendata nama-nama yang layak mendapat dana bantuan lansung tunai (BLT Dana Desa) Sejumlah 71 KK ( Kepala Keluarga).” bebernya.
” Dana bantuan lansung tunai Dana ( BLT DD) Akan di salurkan kepada yang berhak menerima di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari.” harapnya.(JK)
Komentar