Berita Sidikkasus.Co.id
Kabupaten Cirebon – Bantuan (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan dengan lancar di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, (5/2/2021)
Pembagian bantuan (BST) tersebut Lurah Gegunung tak lupa mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan denggan memakai masker dan mencuci tangan.
Pembagian (BST) 300rb per kk tersebut sebanyak 98 (KK) Kartu Keluarga, dilaksanakan dengan lancar dengan dibantu oleh pihak Kantor Pos Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah provinsi sebagai penyalur bantuan ke masyarakat.
Dilaksanakan di pelataran Kelurahan Gegunung, yang juga diawasi oleh pihak Kelurahan Gegunung sendiri, demi meminimalisir masalah yang mungkin terjadi saat pembagian.
“Lurah Gegunung mengatakan” Untuk Pembagian (BST) tahap 10 ini senilai 300rb per KK Ada sebanyak 98 (KK)Kartu Keluarga” dan bukan itu saja masyarakat juga harus melalui beberapa tahap dan persyaratan yang harus diikuti saat melakukan pengambilan bantuan.
“Persyaratan tersebut meliputi KK dan KTP harus dibawa oleh masyarakat sebagai bukti yang sah dalam menerima bantuan (BST) tersebut dan kemudian adanya proses validasi yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Gegunung dan pengelola bantuan tersebut sesuai dengan daftar target penerima bantuan yang telah dibuat.
“Semoga Pembagian bantuan tersebut ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat Gegunung di kondisi pandemi COVID-19
“saya berharap, Semoga di tahun ini tidak ada lagi corona (Covid19) di cirebon agar masarakat bisa usaha dan mandiri ,perekonomian kembali stabil.
” Selain itu saya Juga menghimbau kepada masyarakat janggan lupa harus sering memakai masker, Sering mencuci tanggan, menjaga jarak, dan sering berolaraga, (LUBIS)
Komentar