Pembagian Bantuan PKH dan Non PKH,Di Dampingi Pendamping BSP dan Babinsa Utara II

Berita sidikkasus.co.id

Lubukklinggau – Bantu yang di kucurkan pemerintah pusat,kepada masyarakat Indonesia sangatlah membantu masyarakat.

Saat ini Pembagian Bantuan PKH dan Non PKH Kelurah Ulak Surung RT 10 Kecamatan lubuk Linggau Utara II kota Lubuklinggau propinsi Sumatera Selatan, Selasa(14/11/20).

Hadir dalam kegiatan pembagian seluruh masyarakat kelurahaan Ulak Surung yang menerima bantuan yang antusias mengambil bantuan Tidak boleh wakilkan.

Adapun syarat-syarat yang menerima bantuan di wajibkan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),dan KTP yang di serahkan kepada Petugas yang telah di tunjuk pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian Pendamping BSP Kecamatan Utara II,Nadirsyah.S,IP, Pendamping PKH, Penyaluran Zulkarnain,ketua RT 8yang tutur hadir dalam kegiatan, pembagian.

Adapun Sembako yang diterima berisi ,bahan sembako ,buah-buahan,Ayam Potong dan Satu sak Beras, setiap penerima bantuan sembako dari paket PKH dan Non PKH.

Di jelaskan Pendamping BSP Kecamatan Utara II, Nadirsyah S.IP, menjelaskan, Adapun yang menerima paket berjumlah batuan tidak boleh diwakilkan penerima bantuan, jelaskannya.

Ia Berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan PKH dan Non PKH agar mengambil bantuan di ke agen BNI yang di tunjuk pemerintah dan agar tidak di wakilkan ,jika benar ada halangan untuk hadir bisa di ambil degan menunjukkan keterangan terlampir atau Surat tertulis, jelas Nadir kepada penerima. (herly)

Komentar