Berita sidikkasus.co.id
Jombang – Anggota Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI)telah selesai melakukan pemasangan Posko Pengaduan dan Perlindungan Hukum Debitur Bank.Selasa,(04/10/23).
Pemasangan Posko kali ini Alhamdulillah berjalan lancar sesuai apa yang di harapkan semua temen-temen Anggota LMR-RI untuk mewujudkan LMR-RI menjadi Lembaga Untuk Masyarakat dan Negara sesuai marwahnya.
Total posko cabang pengaduan perbankan yg sudah resmi dibuka oleh LMR RI Komda Jombang ada 12 posko pengaduan dan perlindungan hukum debitur Bank.
Posko kali ini sudah terpasang di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Porong, serta tahap-tahap berikutnya menyusul di kota atau Kabupaten lainnya.
“Alhamdulillah pemasangan Posko Pengaduan dan Perlindungan Hukum Debitur Bank telah selesai dipasang di Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Sidoarjo dan Porong.”Ucap Pengacara Kondang Edwin Wibisono,SE.SH.CTA Bankum LMR-RI Komda Jombang.
Seluruh Anggota LMR-RI yang hadir dalam proses pemasangan Banner tersebut mengatakan,” Semoga dengan pemasangan Posko di Tiga titik ini bisa membantu Masyarakat yang terDzolimi serta bisa mewujudkan LMR-RI kembali ke Marwahnya Untuk Masyarakat dan Negara serta seluruh Anggota LMR-RI bisa sejahtera Aminnnnnn,,,, serentak.”Ucapnya.
(CNT-Setia)
Komentar