Berita.sidikkasus.co.id
Bintuni – Selasa. 02 juli 2024. LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni membuka kantor pada jam 09 pagi hingga malam hari,demi lakukan pelayanan Pembuatan surat keterangan orang Asli Papua (OAP) hingga jam 01 malam.
Pelayanan pembuatan Surat keterangan orang Asli Papua (OAP) hal ini di lakukan oleh seluruh Staf LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni cukup luar biasa.
Korneles Waney kepada awak media.sidikkasus.co.id. bahwa perbandingan Pelayanan di kantor LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni Papua barat, sama seperti Dinas kependudukan dan catatan sipil.
Di tambahkan lagi oleh ketua Himpunan pemuda Moskona (HIPMOS) kepada awak media sidikkasus.co.id, bahwa masyarakat jangan Anggap preme terhadap LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni,tepi lihat pada pelayanan dari pegawai LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni, cukup memuaskan seluruh masyarakat 7 suku dan pada umumnya.
Pelayanan pada dua hari ini, kerja lebih dari pelayanan yang di OPD dan SKPD , oleh dengan itu, perlu Lembaga Legislatif menyiapkan Perpu sebagai peraturan pelaksana dari Perda Nomor 1Tahun 2019 Tentang Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Teluk Bintuni.
Agar LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni bisa bekerja dan pelayanan seperti Dinas -dinas yang ada di Lingkungan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.
Di tambahkan lagi Ibu sarah Wanay, bahwa LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni harus di Perhatikan dengan baik,sebab LMA 7 suku kedepannya tetap melayani dan menentukan Nasib -Nya anak Negeri sisarmatiti dan seluruh masyarakat pada umumnya.
LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni hadir untuk memperjuangkan hak -hak Masyarakat Papua pada umumnya. Dan secara khusus 7 suku yang mendiami di kabupaten Teluk Bintuni.
Teran seluruh staf LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni, punya jiwa dan pelayanan dengan sepenuh hati dan, berjiwa besar dan masyarakat yang membutuhkan sebuah Surat dari LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni.
Tandas .
Pewarta: Ruben C Frasa
Komentar