Berita sidikkasus.co.id
Polda Kalbar Polres Melawi – Tim Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 melaksanakan penerapan sangsi denda administrasi bagi masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan. Kegiatan gabungan Polres Melawi, TNI, Pol PP, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi di gelar di terminal sidomulyo nanga Pinoh Melawi. Jumat (27/11).
Kegiatan dipimpin Kasat Pol PP Kab Melawi Aji Koswara dalam kegiatan tersebut kasat pol PP menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut . penegakannya sesuai perbup melawi nomor 38 tahun 2020.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan, cara bertindaknya sesuai Peraturan Bupati No 38. sudah diatur dalam perbup tersebut untuk orang per orang yang melanggar dedenda dengan sangsi administrasi minimal Rp. 50.000; dan maksimal Rp.100.000; Ucapnya.
“Kami menyarankan kepada dinas Kesehatan kabupaten Melawi untuk masyarakat yang hasil rapid tes nya reaktif saat kegiatan digelar langsung di Swab dan apabila positif langsung di karantina”Tegasnya
“Untuk penegakan hukum dan sangsi administrasi tidak menerima uang tunai, pelanggar menyetor sendiri ke kas daerah melalui bank pembangunan daerah setelah itu bukti setor ditukar dengan jaminan. Harapan saya Sebenarnya masyarakat jangan karena ada sangsinya baru mematuhi protokol kesehatan. Seharusnya Ada atau tidak ada sangsi manakala keluar rumah harus mengunakan masker. Jangan harus dipaksa seperti ini” Imbaunya.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan satu jam di terminal Bis Sidomulyo, kegiatan dilaksanakan secara stasiuner kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, dalam kegiatan tersebut terjaring dua puluh enam orang yang tidak mengunakan masker”. Jelasnya.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain Menyampaikan untuk mendukung kegiatan penegakan terhadap pendisiplinan protokol Kesehatan Kapolres Melawi Memerintahkan Personil Polres Melawi dan Polsek Jajaran untuk selalu melaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat tentang protokol Kesehatan.
“Personil Polres Melawi dan Polsek jajaran harus lebih giat dalam mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol Kesehatan yang telah ada, ini merupakan upaya percepatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Melawi dengan tetap mengedepankan Tindakan persuasive, preventif dan humanis” Ucapnya.
Penulis : Arbain
Publis :Jumain
Komentar