Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pelaku Tipikor DD Di Halsel Makin Brutal Ratusan Warga Kembali Palang Kantor, Desak Bupati Copot Kades Saketa

Pelaku Tipikor DD Di Halsel Makin Brutal Ratusan Warga Kembali Palang Kantor, Desak Bupati Copot Kades Saketa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL – Diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023-2024, ratusan warga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kepala Desa (Kades) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Idjul Kiat dari jabatannya.

Berdasarkan risilan berita yang di Terima Media ini, melalui pesan chat whatsAPP pada dini hari Kamis (28/8/2025).

Desakan copot Kades Saketa disampaikan dengan menggelar aksi demontrasi memalang Kantor Desa saketa pada Rabu 27 Agustus 2025.

mendesak Kades Saketa, Idjul Kiat, segera mundur dari jabatannya yang dipicu dugaan kuat penyelewengan DD dalam masa kepemimpinannya.

Dalam aksi demontrasi sempat memanas, hingga massa membakar ban bekas sebagai tanda ketidak percayaan dan mendesak Kades Idjul Kiat keluar dari kantor desa untuk memboikot aktivitas kantor sebagai bentuk kekecewaan warga masyarakat setempat.

“Kades bersama staf yang berada didalam terpaksa kami keluarkan untuk melihat langsung kekecewaan masyarakat atas penyalahgunaan amanah yang diemban,” teriak salah satu orator aksi

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Ahmat Boni, dalam orasinya mengungkapkan sejumlah indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD), karena dinilai tidak masuk akal termasuk anggaran profil desa yang dianggarkan pada tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp. 50 juta hingga 2025 tidak direalisasikan.

Ia juga menyoroti sandan pangan yang dianggarkan sebesar Rp80 juta tahun anggaran 2024 yang hingga kini tak jelas penggunaannya, bahkan, pengadaan dua unit perahu katinting untuk nelayan senilai Rp50 juta juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas sangat diragukan.

“Ini sangat janggal, karena anggaran cukup besar tapi di lapangan hasilnya nihil, maka Kami menduga kuat ada praktik korupsi yang dilakukan oleh Kades,” tegas Ahmat di hadapan ratusan warga yang memadati halaman kantor desa.

Untuk itu, kata Ahmad Warga mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Saketa, baik fisik maupun non-fisik dalam tahun anggaran 2023 hingga 2025.

“Kami desak Bupati segera menonaktifkan Idjul Kiat dari jabatannya sebagai Kades, karena kami menilai langkah penting untuk menghindari penghilangan bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.

Peringatan keras juga disampaikan kepada Camat Gane Barat Ikram M. Djen agar menyampaikan seluruh tuntutan warga masyarakat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

“Jika tuntutan kami ini tidak diakomodir, maka yakin dan percaya, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tutup Ahmad mengakhiri orasinya.

Sebelumnya Ikatan Mahasiswa Saketa (IMS) mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Halmahera Selatan, periksa dan audit Kades Saketa, Idjul Kiat dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa Muammar J. Tuheteru Saketa.

Pasalnya, kades Idjul Kiat bersama ketua BPD Saketa Muamar J. Tuheteru diduga bekerjasama melakukan dugaan kasus tindak pidana korupsi ratusan juta anggaran pembangunan fisik maupun non fisik yang bersumber dari DD dan ADD selama tahun 2023, hingga 2024.

Ini mengingat sejak tahun 2023 hingga 2024 ketua BPD selalu menyetujui dan menandatangani laporan pertanggung jawaban (LPJ) meski tidak transparansi anggaran.

Kades diduga melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta anggaran DD dan ADD, tapi BPD terlihat tidak melakukan tugasnya sebagai pengawasan dengan ketat dalam pembangunan fisik maupun non fisik sejak 2023 hingga 2024.

“Saya mewakili masyarakat Desa Saketa Desak APIP periksa kades dan ketua BPD, karena kami menduga mereka bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi DD dan ADD selama tahun 2023 hingga 2024,” ujar salah satu mahasiswa pada Sabtu 23 Agustus 2025, sembari menyebut turunkan kades dari jabatannya.

Ia mengaku dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2023 dapat dilihat dari pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan non fisik misalnya profil desa yang dianggarkan sebesar Rp50 juta hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.

Bahkan kontrak satu unit rumah di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan) tidak pernah transparansi.

Anehnya kades diduga membeli satu unit kendaraan roda dua yang mengatasnamakan kendaraan milik desa tidak dibahas saat musyawarah desa atau musdes.

“Profil desa itu dianggarkan tahun 2023, tapi sampai saat ini profil desa tidak terealisasi. Padahal kades pernah perintahkan RT. RW melakukan pendataan. Jangan sampai orang badata juga tidak diberikan honor,” katanya.

Dia bahkan menyatakan dalam anggaran Dana Desa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023 dan bantuan empat unit katinting dianggarkan ratusan juta tahun anggaran 2023 yang seharusnya diterima oleh masyarakat itu dinilai tidak tepat sasaran.

“Tambah lagi anggaran sandan pangan yang diduga tidak diberikan semua kepada kelompok tani, dan anggaran penanganan stunting dianggarkan sebesar Rp10 juta juga tidak semua diberikan kepada Bidan sebagai petugas stunting, ” lanjutnya.

Parahnya lagi pembangunan gedung kesehatan (Posyandu) yang dianggarkan sekira Rp40 juta sekian dari anggaran DD tahun 2024 tahap satu, karena Rp30 juta untuk fisiknya dan Rp10 juta sekian anggaran mobilernya.

“Pembangunan gedung posyandu itu tidak menggunakan fondasi, hanya cor slof , papan informasinya bahkan tidak ada, disini patut kami pertanyakan,” tukasnya.

Dia menegaskan lebih parah lagi itu papan informasi transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dengan jumlah total dana transfer Rp. 1. 664.944.521 rupiah, yang terealisasi Rp. 1.529.944.521, sisanya diduga dikorupsi melalui beberapa aitem kegiatan.

Misalnya pada bidang pelaksanaan pembangunan desa yang dianggarkan sebesar Rp. 357.292.000 rupiah, ketika dijumlahkan dengan beberapa aitem kegiatan pada bidang tersebut anggarannya melebihi Rp. 99.000.000 juta rupiah, dan itu diduga cara korupsinya kades.

Karena dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya:

A.Sub bidang pendidikan Rp. 169.957.000,
B.Sub bidang kesehatan Rp. 1.450.000
C.Sub bidang pekerjaan umum dan penata ruangan Rp. 47.385.000,
D.Sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup Rp. 12.000.000,
E.Sub bidang perhubungan komunikasi dan informatika Rp. 27.500.000,

“Dari sub bidang yang ada itu ketika kami hitung anggarannya hanya Rp. 258.292.000, tapi di APBDes tertulis Rp. 357.292.000, maka melebihi Rp. 99.000.000, disini patut diduga Rp. 99 juta itu masuk di kantong kades,” dugaannya.

Apalagi DD dan ADD tahun 2024 terjadi Surplus atau Defisit Rp. 135.000.000 ditambah dengan Rp. 99 juta berapa besar anggaran yang hilang.

“Karena surplus maksudnya kelebihan, dan defisit kekurangan, jadi Rp. 135 juta ditambah Rp. 99 juta maka total anggaran yang hilang tahun 2024 Rp. 234.000.000, untuk itu APIP segera periksa Kades dan ketua BPD Saketa,” desaknya.

Ia juga menyebut sandan pangan yang masuk dalam program nasional, menggunakan anggaran DD ratusan juta tahun 2024 hingga saat ini tidak terealisasi, karena hanya sediakan pagar tanpa makanan.

“Anggaran dari 2024, hingga sekarang sudah mau 2026, sandan pangan itu tidak jalan, ini yang lebih parah, maka Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba segera nonjob Kades Saketa dari jabatannya, ” pungkasnya

(Reporter/Kandi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less