Berita sidikkasus.co.id
Palembang – NN, (14), seorang pelajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang sama sekali tidak pernah menyangka jika dirinya bakal menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pria sampai ia harus mengalami trauma berat.
Ia dicekoki minuman keras (Miras) oleh empat orang sampai ia tak sadarkan diri. Ia diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku di sebuah kos-kosan di Jalan Sukorejo Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Kota Palembang, Minggu (21/6/2020) tepat pukul 02.00 WIB.
Korban mengenali identitas salah satu pelaku yang mengajaknya untuk minum. Inisialnya AB, ia tinggal Lorong Melati Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
Peristiwa pemerkosaan itu terungkap kepada orang tua korban ketika korban mengigau dan membuat keluarganya marah dan melaporkan peristiwa memalukan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Jumat, (17/7).
“Kami tidak mau melapor sebetulnya, awalnya kami hanya ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tapi terlapor (AB) sama tidak mau mengakui kalau dia telah melakukan pemerkosaan. Dia berdalih hanya membuka celana korban,” ujarnya.
Usai mendapatkan pengakuan dari pelaku, ia dan anaknya langsung melaporkan pelaku. “Pelaku sama sekali tidak mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dia berdalih tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh itu, maka dari itu kita memutus untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” bebernya.
Korban NN mengaku mengenali salah satu pelaku, sementara tiga dari teman pelaku tidak dikenali oleh korban. “Saya hanya kenal dia tapi temannya saya tidak tahu,” jelasnya.
Menurut korban, peristiwa pemerkosaan berawal saat ia tengah nongkrong bersama pelaku dan teman-temannya. Pelaku datang mengajak korban untuk membeli minuman.
“Saya diajak oleh mereka membeli minuman, kami naik motor, saya diajak minum tapi saya tidak mau, tapi mereka mengancam saya dan memaksa saya untuk minum,” urainya.
Saat korban merasa kepalanya sakit karena meminum minuman keras, korban meminta untuk diantar pulang. Tapi pelaku beralasan besok korban akan diantar pulang.
“Saya diajak oleh empat pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tuturnya.
Saat tiba di TKP, korban langsung diajak masuk kedalam kamar. Setibanya didalam kamar korban langsung dirayu untuk diajak berhubungan badan tapi korban menolak.
“Saya tidak mau waktu itu, karena kepala saya sakit, dia menyuruh saya tidur di atas kasur,” jelas dia.
Disaat korban tertidur, pelaku langsung menyetubuhi korban. “Waktu itu saya dalam pengaruh minuman. Dia membuka celana saya dan memaksa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya juga ikut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dari korban NN.
“Benar, anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang sudah mendapat laporan secara resmi dari korban. Laporan secepatnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera ditindaklanjuti” tegasnya.
(Adeni Andriadi)
Komentar