Berita sidikkasus.co.id
MELAWI – Wakil Ketua Kordinator Laskar Anti Korupsi Indonesia,( LAKI )wilayah timur Kalbar Jumain menyampaikan opini Berdasarkan Rumor yang beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Melawi mengenai kegiatan pelaksanaan pekerjaan fisik proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi yang menggunakan dana (DAU) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2020 yang bersifat penunjukan langsung (PL) di duga sarat konsfirasi untuk menggerogoti uang rakyat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Setelah ditelusuri melalui website resmi LPSE-ULP Kabupaten Melawi ternyata di duga kuat atas kebenaran rumor tersebut ada sebab,ada ditemukan pekerjaan Belanja modal penataan halaman kantor, Paket pekerjaan sudah selesai.
Nilai:Rp.172.500.000.00′ di duga kuat kontrak belum dibuat.
Jumain mengatakan jika hal ini benar terjadi inilah birokrasi yang lucu.
Apa ada suatu pekerjaan pemerintah dikerjakan tanfa mengacu/berpedoman kepada kontrak?
Apa iya setelah pekerjaan selesai baru di buatkan kontrak kerja?
Jika itu dibenarkan berarti percuma dong ada konsultan perencanaan serta pengawasan ucap Jumain. (*)
Komentar