Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang kode etik terhadap Bawaslu Pulau Taliabu untuk menghadap majelis Virtual DKPP melalui aplikasi zoom.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Jumat (19/3/2021) akan menggelar persidangan kode etik untuk perkara Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dengan registrasi perkara No. 01-PKE-DKPP/I/2021. Sidang akan berlangsung mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Sidangan pada hari Jumat 19/3/2021 pukul 09.00 wib ( Pekan depan) adalah sidang kode etik untuk perkara Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dengan No Registrasi 01-PKE-DKPP-/I/2021, terkait dugaan pelanggaran kode etik BAWASLU dengan Nomor Pengaduan : 218-P/L-DKPP/XI/2020. Yang menjadi pengadu atau pelapor Muhaimin Syarif, Syafaruddin Mohalisi.
MS-SM memberi kuasa kepada Mustakim La Dee, dan teradu atau terlapor Adidas La Tea,Mohtar Tidore, dan Lylian.
Saat media konfirmasi dengan kuasa hukum Mustakim La Dee melalui SMS WhatsApp pada hari Jumat 13/3/2021,sekira pukul 13:00 Wit dini hari. ia mengatakan bahwa “Sebagai Kuasa Pengadu kami telah siap, untuk menghadiri persidangan dengan agenda persidangan mendengarkan pokok pengaduan pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.”Pungkasnya.
Sebagai Pengadu akan kami buktikan bahwa Para Teradu sangat tidak profesional dalam penanganan laporan-laporan yang dilaporkan Pengadu sesuai dengan dalil-dalil pengadu yang telah di sampaikan pada pengaduan pengadu tanggal 20 November 2020 lalu.” akhirnya. ( Jek)
Komentar