Berita sidikkasus.co.id
CIREBON – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pejabat sementara desa Gombang Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sudah habis masa baktinya maka jabatan Pejabat Gombang diberikan kepada Kuwu terpilih desa Gombang (30/12/2019).
Serahterima jabatan tersebut diadakan di Balai Desa Gombang, dan disaksikan Camat Plumbon, jajaran Muspika, Koramil, Polsek Plumbon, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, RT, RW.
Dalam sambutan, Kuwu yang dilantik menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga desa, semua unsur masyarakat, telah memilih saya menjadi Kuwu untuk membanggun desa Gombang ini.
“Selain itu saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk membanggun desa yang Kita cintai ini biar lebih maju kedepannya.
” Dan memberi pelayanan kepada masyarakat juga baik, pembangunan kedepan “Saya sebagai Kuwu menyatakan menerima sepenuhnya jabatan ini sebagai amanah dari masyarakat,” ( NIKO LUBIS)
Komentar