Berita: Sidikksus.co.id
Bengkulu – Minggu,08-08-2020.Tim penyidik tindak pidana koropsi( pidsus) kajati Bengkulu kamis kemaren 06-08-2020 sisng melakukan pemanggilan ,
kepada mantan Kabid Mutasi Kepegawaian dinas Pendidikan kota Bengkulu (BKKP) Yai tu SEHMI untuk di mintiai keterangsn terkait laporan masyarakat.
Tentang Penerimaan Pegawai Tidak tetap (PTT). Atau honorer tahun 2018-2019 yang di duga tidak sesuai dengan meksnisme.
Usai dimintai keterangan oleh tim penyidik pidsus kejati bengkulu yang berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Penerimaan PTT yag terjadi di wilayah kerja pemerintah bengkulu merupakan wewenang masing – masing organisasi perangkat daerah ( OPD).
Jumlah total PTT di pemkot serta jumlah anggaran bpk. SEHMI tidak bisa mengingatnya lagi . Namun dia menambahkan dan tidak menutupi kemungkinan adanya titipsn dalam penerimaan PTT di pemkot bengkulu ini.
Selama dimintai keterangan oleh tim penyidik pidsus kejati bengkulu ia menjelaskan di berikan sepuluh pertanyaan.
Kedatangan SEHMI disini untuk menerangkan tentang jabatanya terdahulu sebagai kabid Mutasi BKPP kota. Kabid Mutasi BKPP kota.
Kalau untuk Anggaran dia bilang lupa, kita hafal soal anggaran , jelas sehmi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kota bengkulu, ROSMAYETTI juga turut dimintai keterangan terkait penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2018 – 2019 karna diduga tidsk sesuai dengsn mekanisme.
ROSMAYETTI menjelaskan untuk PTT yang ada di lingkungan Dikbud kota hanya berjumlah 12 Tenaga honor..
Kedatangan kesini untuk mengkonfirmasi tentang PTT kalau untuk di lingkungan Dikbud kota kita hanya memili 12 tenaga PTT.
Tidak ada persoalan , kita sudah melalui standar yag ada di BKPP .untuk honor PTT kita 12 orang tersebut dikali Rp.1,5 juta per bulan , itu penjelasan ROSMAYETTI.
bersumber dari tim investigasi bengkulu (herison)
Komentar