Berita sidikkasus.co.id
PASURUAN – Jum’at, 15/5/20. Sekitar jam 14.30. Wib, seorang Warga Legok di kejutkan oleh pegawai PLN Pandaan, pasalnya pas mau keluar dari rumahnya terpampang jelas struck tagihan PLN untuk bulan April, tagihan tersebut mestinya di bayar pada tanggal 20 batas ahir pembayaran namun tanggal 15 tagihan tersebut sudah di tempelkan di pagar rumahnya yang terletak di pinggir jalan desa, tentu pemilik rumah kaget dan membuat emosi pemilik rumah karena tagihan tersebut sifatnya adalah internal tidak harus di tempelkan begitu saja di pagar rumah tanpa sepengetahuan atau ijin pemilik rumah, hal tersebut sama hal nya dengan mencoreng nama baik pemilik rumah (konsumen) seakakan-akan pemilik rumah tidak mampu untuk membayar tarif PLN yang sudah di gunakan.
Mbokne ancok dobool….dan assu itu yang pantas dilontarkan kepada pegawai PLN yang menempelkan struck tagihan sebelum waktunya diahir pembayaran, mestinya per tanggal 20 batas ahir pembayaran.
Namun di tanggal 15 sudah menempelkan tagihan di pagar rumah warga Legok, PLN tidak punya etika dan sopan santun sama halnya membuka aib pemilik rumah tersebut, disisi lain yang menentukan pengguna listrik mampu dan tidaknya dengan kode R1M atau R saja antara mampu dan tidak mampu adalah pegawai PLN tanpa konfirmasi kepada pengguna atau pemilik rumah adalah PLN.
Kenapa masih meragukan soal pembayarannya di setiap bulannnya ini menunjukkan pegawai tersebut koplak bin sempel, tidak mau manjalankan tugasnya sesuai dengan SOP PLN.
Salah satu pengacara yang berasal dari pasuruan (Muhajir SH.) Ahirnya angkat bicara bahwa “PLN Pandaan semena-mena tidak bisa menjaga nama baik konsumentnya serta terkesan arogan, terkecuali konsument tersebut ada tunggakan atau telat dalam membayar, ini kan tidak, dan belum sa’atnya memberiian somasi karena tanggal masih 15 belum tanggal 20 di ahir pembayaran dan PLN bisa di tuntut dalam hal ini, pencemaran nama baik,” begitu ungkap Muhajir SH.
Poniman salah satu pegawai PLN yang biasanya kontrol meteren di wilayah tersebut waktu di telephon oleh media sidikkasus tidak mau mengangkatnya sehingga berita ini di turunkan. (Ron). Bersambung…..
Komentar