Pegawai Kajari Bersama Pejabat Pemda Jadikan Kantor DPRD Pultab Sebagai Lapangan Batminton

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Menganggap Proyek Pembangunan Kantor DPRD Gagal Fokus.

Pembangunan infrastruktur Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sudah enam tahun berjalan dengan anggaran hampir 43 miliar, itupun belum selesai dikerjakan dan masih ada kemungkinan untuk kembali di anggarkan lagi pada tahun depan.

Cara kerja seperti ini tentu bukan tanpa alasan, sebagaimana kita ketahui bawa motifnya agar dapat dijadikan sebagai sumber pengerukan atas keuangan negara.

“Contoh, ketika proyeknya di anggarkan berulang-ulang maka fee yang harus di setorkan oleh para kontraktor ke bravo juga berkali kali.” kata Ketua GPM Pulau Taliabu Lisman, disapa bung Dex.

Selain itu yang kita sayangkan adalah ketika bangunan itu beralih fungsi, yang tadinya untuk kantor DPRD malah di jadikan lapangan olahraga bulutangkis ( Batminton) khusus para elite daerah.

Sementara para anggota Dewan dipaksa harus berkantor di gedung bekas sekolah SD yang sama sekali tidak layak.

“Pemerintah daerah telah memanfaatkan bangunan ini untuk kepentingan olahraga sekaligus tempat konsolidasi kepentingan dengan para penegak hukum.” terangnya.

Kami katakan demikian karena terbukti di tempat ini kita bisa menyaksikan mereka para pejabat pemerintah daerah bersama-sama dengan pegawai Kajari Pulau Taliabu bermain bulutangkis ( Batminton) dengan penuh kemesraan!

Sementara di luar sana, hati kita sebagai masyarakat pedih rasanya menyaksikan kemesraan mereka, dan menambah kecurigaan kita.

Pasalnya sikap Kajari selaku lembaga penegak hukum tidak menggambarkan sebagaimana fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan atas manajemen pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan daerah di lingkup wilayah kerja hukumnya.

Oleh karena itu, atas nama DPC Gerakan Pemuda Marhaenis kabupaten Pulau Taliabu menginginkan sekali lagi Kepada Kepala Kejari Pulau Taliabu agar menjaga sikap demi kewibawaan lembaga terhormat Kejaksaan Negri.” tandasnya. Pres release GPM Pulau Taliabu melalui pesan aplikasi Wasthapp pada Media Sidikkasus.co.id, hari Jum’at 22/10/2021.

( Jek/Redaksi)

Komentar