BOBONG – JKN. Di duga pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melindungi tempat prostitusi Ilegal yang terletak di jalan talo desa Wayo kecamatan Taliabu barat kabupaten pulau taliabu.
Pasalnya tempat prostitusi ilegel tersebut hingga saat ini masih aktif terbuka setiap malam,tanpa memiliki izin operasional dari dinas terkait.
Anehnya,bagian satuan polisi pamong praja SATPOL-PP kabupaten pulau taliabu,selaku keamanan daerah dan penertiban pelaksana dan penertiban peraturan daerah pun tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan terkesan ada perlindungan dan pembiaran yang di lakukan oleh pihak pemerintah daerah kabupaten pulau Taliabu dan pihak kepolisian sektor Polsek Taliabu barat.
Melihat kondisi tersebut,untuk itu pengurus daerah ikatan wartawan online (PD IWO) kabupaten pulau Taliabu angkat bicara.sebagaimana di sampaikan oleh sekertaris IWO,Hamsan Banapon pada awak media Sabtu (09/11/2019) di sekertariat iwo pulau Taliabu bahwa ia meminta kepada dinas terkait untuk segera menutup lokasi prostitusi atau tempat hiburan malam (kafe) Ilegal yang berada di kabupaten pulau Taliabu.
“Kami meminta kepada bupati pulau Taliabu,Hi.Aliong Mus,untuk segera perintahkan dinas terkait menutup seluruh tempat hiburan malam dan tempat prostitusi Ilegal yang berada di kabupaten pulau taliabu dalam waktu yang sesingkat-sungjatnya,”pintanya
Tambahnya,hal ini bertujuan untuk menghindari penyakit-penyakit yang tidak di inginkan oleh semua pihak,apa lagi kata hamsan,lokasi tersebut Masi berstatus ilegal dan belum melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan dalam hal pengawasan kesehatan,sehingga menurutnya hal tersebut sangat rawan.
“Ini demi keselamatan masyarakat Taliabu dalam hal menjaga kesehatan,apa lagi Taliabu juga telah terdeteksi di duga adanya penyakit HIV dan AIDS,”ungkapnya
Selain itu juga ia juga meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Taliabu barat untuk segera menertibkan minum-minum keras ilegal yang berada di kafe-kafe dan tokoh yang ada di kecamatan Taliabu barat,serta menertibkan pramuria yang di duga Masi di bawa umur yang juga bekerja di tempat hiburan malam (kafe) di kabupaten pulau Taliabu.
“Kami juga memintah kepada pihak Polsek Taliabu barat untuk segera musnahkan miras yang berada di kafe-kafe dan tokoh yang berada di kabupaten pulau Taliabu dan khususnya yang berada di kecamatan Taliabu barat,serta para wanita yang bekerja di kafe,yang di duga Masi di bawa umur untuk segera di tertibkan,”pintanya
Reporter :.Rajak
Komentar