Berita SidikKasus.co.id
MELAWI-KALBAR, – Ketua PC. KIN-Projamin Kabupaten Melawi (Jumain) Biasa akrab di panggil bang Jum menyampaikan pendapatnya secara terbuka kepada pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Melawi berkaitan dengan inpratruktur Lembaga Permasyarakatan (Lapas) sudah selayaknya dijadikan program prioritas pembangunan. Sebab Lapas yang ada sekarang seperti Lapas kelas dua B di Kabupaten Sintang menurut pantauan kami sudah dianggap oper kapasitas.Sabtu (05/08/2023).
Pada saat kami bersilaturahmi di Kalapas kelas dua B Sintang kami melihat sudah selayaknya Kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi untuk mengusulkan pembangunan Lapas ke kementerian Hukum dan Ham agar di kabupaten Melawi di adakan Lapas tersendiri mengingat Lapas yang ada di Kabupaten Sintang untuk menghindari dari oper Kapasitas. Untuk Lapas Kelas dua B sintang luas areal yang ada saat ini sekitar 15.000 meter persegi dan jumlah penghuni saat ini kurang lebih 490 orang ucap jumain.
Maka dari itu kami dari Ormas KIN-Projamin Kabupaten Melawi meminyarankan Kepada pihak DPRD Melawi bersama Pemerintah Daerah agar mengusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Melawi.
Kenapa kami menyarankan Lapasnya yang dibangun duluan kok bukannya kejaksaan dan pengadilan yang di dahulukan, sebab kami beralasan Lapas Kelas dua B Sintang kapasitas nya sudah melebihi dikhawatirkan dengan kapasitas oper load tersebut bisa memicu keributan di antara mereka sesama narapidana ucap Jumain.
Publish: (Sofyan).
Komentar