SIDIKKASUS, TALIABU. Pertemuan antara Warga desa Ngele Kecamatan Taliabu utara dengan Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Taliabu (PB Permata) dibawah pimpinan Hidayat Hasanudin dan Laode Rizal yang berada di sekretariat PB Permata Kota Luwuk Kabupaten Banggai,
Mengenai pengaduan warga atas pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang sampai sekarang dalam ganti rugi lahan tidak terealisasi,
Menurut Laode Rizal selaku Sekjen PB Permata bahwa pemerintah Pulau taliabu selaku pelaku dari penggusuran lahan tanah warga dalam pelaksanan pembuatan ruas jalan di beberapa desa yaitu Desa Ngele Kec. Taliabu barat laut dan desa natangkuning Kec. Taliabu utara harus di ganti untung lahan sesuai lahan yang terkena penggusuran
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor : 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinan umum dalam pasal 10 tersebut, beliau juga mengherankan mengapa pemerintah daerah pulau taliabu mengutamakan pengeluaran dana 600 juta denga dua tahap yang pertama 350 dan yang kedua 250 juta kepada salah satu Organisasi Himpunan Mahasiswa Taliabu. (HMT).
Bagi saya yang harus di utamakan adalah rakyat yang merasa rugi lahannya sampai hari ini belum di indahkan malah rakyat hanya memakan janji busuk dari pemerintah pulau taliabu .
Maka dengan kejadian seperti ini kami pengurus PB permata meminta kepada TIM Audit bisa turun mengaudit pemerintah daerah tersebut karna di duga penyagunaan angaran pendapatan Belanja daerah (APBD) kabupaten pulau taliabu. Tegasnya PB Permata.
Reporter: Rajak
Komentar