Berita sidikkasus.co.id
LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antispasi gangguan Kamtibmas di lokasi Objek vital Nasional (Obvitnas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (29/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan patroli yang bersifat preventif guna memantau situasi kamtibmas di lokasi objek vital.
“Personel berpatroli di kawasan Perta Arun Gas (PAG), PT. PIM dan PT PJB UBJOM,” ujarnya.
Dalam patroli ini, kata Kasat, personel juga menyambangi petugas keamanan setempat untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta koordinasi terkait pengamanan di lokasi objek vital nasional.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli rutin tersebut dan koordinasi tersebut dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lokasi objek viral wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (AJ)
Komentar