Berita sidikkasus.co.id
Sintang Kalbar – Antisipasi gangguan kamtibmas, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar oleh Polres Sintang pada Sabtu (15/6) Sore.
Salah satu fokus patroli KRYD tersebut yakni upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang kerap kali di rasa meresahkan oleh masyarakat setempat dan sekitarnya.
Patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota sore itu terlihat menyambangi sejumlah lokasi yang ada di kawasan Blok M atau RT 08 kelurahan kepuas kanan hulu Sintang sampai di jalan tugu jam arah ke sungai ringin, maupun wilayah sekitar Tugu Jam.
Dalam perjalanan personel gabungan juga tak luput berdialog dengan masyarakat setempat, hal ini dilakukan agar petugas dapat mengetahui situasi dan kondisi terkini kamtibmas di wilayah sehingga jika didapati adanya potensi gangguan kamtibmas dapat ditindak lanjuti secara responsif.
Ditemui saat berada di lokasi, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya mengatakan patroli KRYD ini merupakan bagian dari tindak lanjut Polres Sintang terhadap laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah,polres Sintang.
“KRYD ini cara kami di Kepolisian merespon beragam keluhan masyarakat yang ada di wilayah, dalam aduan yang kita terima ada beragam laporan masyarakat yang salah satunya terkait kategori penyakit masyarakat yang dirasakan masyarakat , memang cukup meresahkan dan perlu ditangani” Ujar Kasat Reskrim.
Penindakan terhadap penyakit masyarakat ini menurut Kasat Reskrim Polres Sintang meliputi aksi premanisme, penjualan obat terlarang, miras,dan segala bentuk judi dan sebagainya.
Disisi lain ia juga mengharapkan peran serta warga setempat dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang kerap kali dirasa cukup meresahkan dan berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas agar masyarakat jangan segan segan melaporkan kepada polres Sintang atau Polsek terdekat akan segera di tindak lanjuti.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id Kalbar.
( A,Rezaly,s)
Komentar