Pasutri Siri Dibekuk, Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP Kediri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Berita Sidikkasus.co.id
KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam acara press conference yang digelar di Mapolresta Kediri Kota, Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan pasangan suami istri siri. Kedua tersangka masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan curanmor tersebut berawal dari laporan seorang warga Desa Tarokan yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area persawahan.
“Korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir sawah ketika memupuk tanaman jagung. Setelah selesai beraktivitas, sepeda motor tersebut diketahui sudah hilang,” jelas AKP Cipto dalam press conference.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh petunjuk arah pelaku hingga diketahui berhenti di sebuah ruko.
“Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut diketahui milik tersangka. Saat penangkapan, kami mengamankan sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125,” ungkapnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan bahwa tersangka telah beraksi lebih dari satu kali di beberapa TKP berbeda. Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan total empat unit sepeda motor hasil curian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi curanmor.
“Kami masih melakukan pendalaman karena dimungkinkan masih ada TKP lain. Mohon doanya agar pengungkapan kasus ini bisa terus berkembang,” tambah AKP Cipto.
Selain mengungkap kasus curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.
“Peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal, namun berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam,” terangnya.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak lengah saat memarkir kendaraan di lokasi terbuka, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(yns)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar