Berita Sidikkasus. Co.id
BANYUWANGI – Minggu pagi tepat pukul 08.00 wib, tanggal, 06/09/2020, Pasangan Calon Bupati ( Cabup) Ipuk Fiestiandani dan Calon Wakil Bupati ( Cawabup) Sugirah, secara resmi mendaftarkan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Kabupaten Banyuwangi. Minggu, 06/09/20.
Pasangan Ipuk Fiestiandani – H. Sugirah menuju ke kantor KPUD Banyuwangi berjalan kaki di iringi musik Hadrah Kuntulan bersama simpatisan partai politik pendukungnya yakni : PDI Perjuangan , Nasdem, Gerindra, Hanura , PPP, PSi,Berkarya, Perindo dan PAN.
Setibanya di kantor KPUD Banyuwangi, paslon Ipuk Fiestiandani – H.Sugirah di sambut oleh Ketua KPUD Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman beserta staffnya. Saat pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada Banyuwangi tahun 2020 pasangan Ipuk Fiestiadani – H.Sugirah di dalam kantor KPUD di dampingi para ketua partai politik pendukung seperti: Made Cahya Negara .SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ir.Supriyadi Karima Syaiful Ketua DPD Nasdem Banyuwangi, Ir.H. Naufal Badri Ketua DPC Gerindra Banyuwangi, Ir Basuki Rahmat Ketua DPC Hanura Banyuwangi, H.Fauzan Ketua DPC PPP Banyuwangi.
Di dalam ruangan pendaftaran Pilkada Kabupaten Banyuwangi, berkas – berkas formulir dari Ipuk Fiestiandani – H. Sugirah di vertifikasi dan di cek lagi kembali oleh petugas KPUD Banyuwangi mungkin ada kekurangan data yang perlu di lengkapi kembali.
Tepat pukul 12.00 wib, Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Pilkada Banyuwangi sudah selesai. Petugas KPUD menyatakan resmi dan sah Bakal Calon Bupati dan Cawabup Ipuk Fiestiandani – H. Sugirah di nyatakan lolos dalam pendaftarannya dalam Pilkada Kabupaten Banyuwangi tahun 2020.
Setelah pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup pasangan Ipuk Fiestiadani – H.Sugirah melakukan jumpa pers kepada media di kantor KPUD Banyuwangi mengatakan ” bahwa hari ini pasangan telah mendaftarkan untuk Pilkada Kabupaten Banyuwangi dan di nyatakan sah lolos dari KPUD, tinggal menunggu persiapan saja dan rencana tanggal 8 September 2020 akan melakukan test kesehatan Swab Covid -19 di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang”. Target perolehan suara 80% untuk Pilkada nanti ” ujar Ipuk melakukan jumpa pers media.
Petugas KPUD Banyuwangi juga melakukan jumpa pers mengatakan ” persyaratan berkas pendaftaran Bacabup dan Bawacabup dari Ipuk Fiestiandani – H .Sugirah sudah cukup memenuhi syarat dalam Pilkada Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 dan di nyatakan lolos dan sah, serta tanggal 8 September 2020 semua calon wajib melakukan test kesehatan Swab di Rumah Sakit Syauful Anwar Malang” ujarnya petugas KPUD Kabupaten Banyuwangi. (Sk/ed)
Komentar