PASLON BUPATI SUMEDANG NOMOR 1.H.AHMAD DONI MUNIR MEMENUHI UNDANGAN PANWASLU SUMEDANG

Tak Berkategori

SUMEDANG – (JKN) Kamis,10/05/2018. Kedatangan pasangan Calon ( Paslon ),Bupati Sumedang Nomor Urut 1 ( wahid ), H.Ahmad Doni Munir dan Wakilnya H.Erwan.ke kantor Komisi Panitia pengawas pemilihan Umum(PANWASLU),Sumedang.
Menurut ketua Panwaslu Sumedang Dadang melalui pelaksana Divisi Hukum dan penanganan pelanggaran Danwaslu Sumedang,Nurhady Gemilang A.SH. mengatakan,

kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Nomor Urut 1.yaitu, Ahmad Doni Munir dan Erwan yang didampinggi 2 penasehat Hukumnya.

Kedatangannya untuk memenuhi dan mengklarifikasi adanya dugaan terkait pelangggaran kampanye diluar dari jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU Sumedang.juga dugaan adanya kampanye melalui kegiatan partai.ucapnya Kamis 10/5/2018.

Sedangkan menurut H.Ahmad Doni Munir saat ditemui Ruber dikediamannya ( Rumah ),mengatakan,kedatangannya kekantor Panwaslu Sumedang.

untuk memenuhi undangan dalam rangka mengklarifikasi yang dianggap melanggar aturan.

tetapi semuanya sudah disampaikan secara keseluruhan ke panwas dengan jelas.

menurut Doni aturan adapun yang dianggap melanggar yaitu,atas kehadirannya dalam acara kegiatan Harlah PPP Yang dilaksanakan di alun alun Sumedang,beberapa waktu lalu.

dan Doni juga menjelaskan kehadirannya atas undangan dan juga sebagai Wasekjen di PPP jelasnya.

selain itu juga Doni mengatakan,terkait surat keterangan ( SK ), pemberhentian dirinya dari mendagri sebagai syarat pencalonannya,mengatakan sudah disampaikan,baik ke Panwas maupun ke KPU.ucapnya. Kamis 10/5/2018. ( suhaya ).

Komentar