Pasien PDP Warga Prambon Yang Meninggal Dinyatakan Negatif Covid-19

Berita sidikkasus.co.id

SIDOARJO – Ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memastikan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) atas nama Rukhiyati (44) warga desa Watu Tulis kecamatan Prambon yang meninggal dunia beberapa hari yang lalu statusnya negatif Covid-19. “Hasil tes lab swab dinyatakan negatif Covid-19 dan hari ini sudah keluar hasilnya dan sudah diterima oleh dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo”, kata Nur Ahmad Syaifuddin di rumah almarhumah desa Watu Tulis, Prambon, Sabtu, (11/4/2020).

Kedatangan wakil bupati tersebut untuk meyakinkan kepada warga desa Watu Tulis bahwa almarhum meninggal bukan karena positif Covid-19 melainkan karena komplikasi diabetes. Almarhumah sempat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 rumah sakit Anwar Medika Balongbendo beberapa hari dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut informasi, almarhumah tidak pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien covid-19 dan tidak pernah keluar kota. Sehari-hari almarhumah sebagai ibu rumah tangga dan memang memiliki riwayat penyakit diabetes sudah lama.

Sejumlah perwakilah dari pemerintah kabupaten Sidoarjo juga ikut mendampingi wakil Bupati, diantaranya kepala dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo, dr. Syaf Satriawarman, Asisten I M. Ainur Rahman, Camat Prambon, Kapolsek Prambon dan Danramil Prambon.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin minta agar warga tidak perlu lagi khawatir dan panik, karena suami dan anaknya sudah dilakukan rapid test dan hasilnya semuanya negatif Covid-19. Selain itu, rombongan wakil bupati juga berdo;a bersama untuk almarhumah ibu Rukhiyati.

“Hasil tes lab swab almarhumah Ibu Rukhiyati dinyatakan negatif covid-19, keluarganya juga sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif covid-19. Saya mohon masyarakat tidak asal percaya pada informasi yang tidak benar yang sudah beredar. Keluarga nanti juga akan menerima surat keterangan hasil tes lab swab dari dinas kesehatan kalau almarhumah dinyatakan negatif Covid-19”, kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Mengenai almarhumah dimakamkan dengan prosedur protokol pemakaman Covid-19 karena pasien tersebut meninggal dalam status pasien dalam pengawasan. Pasien tersebut meninggal sebelum hasil tes lab swab keluar, maka pihak pemkab Sidoarjo melalui dinas kesehatan memakamkan dengan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Semua pasien yang status PDP jika meninggal akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19 karena aturannya memang demikian”, ucapnya.

Surat keterangan hasil tes lab akan diterima keluarga korban pada hari senin 13 April 2020. Saat ini masih dilakukan proses pendataan administrasi oleh dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo.

“Hari senin keluarga almarhumah Ibu Rukhiyati akan kami berikan surat keterangan bahwa almarhumah meninggal bukan karena positif Covid-19, sekaligus hasil tes lab swab yang menyatakan jika almarhumah negatif Covid-19”, ujar Syaf Satriawarman Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. (Ron).

Komentar