Berita sidikkasus.co.id
Agam – Sebanyak 25 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, jalani uji swab pasca dua kandidat calon kepala daerah setempat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
“Hari selasa sebanyak 25 anggota Bawaslu Agam jalani uji swab, dengan rincian 23 orang uji swab di Puskesmas Lubuk Basung dan 2 orang di Puskesmas Ampek Angkek,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvis kepada media, Selasa (8/9/2020).
Dikatakan Elvis, pihaknya melakukan uji swab guna untuk memastikan terhindar dari paparan Covid-19.
Menurutnya, dengan diketahuinya kasus positif yang menerpa dua cakada, sebagai pihak yang berkemungkinan memiliki kontak erat, memastikan diri aman menjadi keharusan.
“Kita mendapat kabar bahwa salah satu bakal calon Bupati Agam yang mendaftar ke KPU Agam, terkonfirmasi positif Covid-19 pada laporan hasil swab Senin, (7/92020). Kita satu ruangan dengan beliau, saat penerimaan berkas dan pendaftaran itu,” ungkapnya.
Disebutkan Elvis, uji swab yang dijalani Bawaslu Agam difasilitasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Agam melalui Puskesmas Lubuk Basung.
Mengingat tahapan Pemilukada kedepan masih panjang, pihaknya berharap Bawaslu Agam tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Tidak hanya Bawaslu, tapi juga rekan-rekan di KPU dan instansi lainnya, semoga tidak ada yang terpapar, sehingga proses demokrasi bisa kembali kita jalani,” ulasnya.hms (Anto)
Komentar