Berita sidikkasus.co.id
BLITAR – Pemeriksaan oleh BPK Propinsi Jawa Timur di lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar.Sabtu, (30/5)
Ada agenda Pemeriksaan terkait telah selesainya pembangunan Pasar Legi Kota Blitar Oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Propinsi Jawa Timur di lokasi Pasar Legi Jl. Mawar No. 12 Blitar, agenda tersebut seharusnya dijadwalkan pada bulan Pebruari lalu, berhubung adanya pandemi Covid 19 Corona, sehingga terjadi kemunduran pemeriksaan ini.
Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Blitar Arianto dilokasi pasar Legi bahwa, “Pemeriksaan BPK Jawa Timur kali ini adalah pemeriksaan yang biasa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemakaian anggaran,” kata Arianto.
“kali ini untuk relokasi Pembangunan Pasar Legi setelah terjadi kebakaran pada tahun 2016 lalu, dan kini dibangun kembali pada tahun anggaran 2019 dengan alokasi dana 39 M, dan telah terserap semuanya seratus persen, dengan demikian kami kembalikan lagi ke Pemerintah Daerah yang selanjutnya diadakan pemeriksaan oleh BPK menyangkut penggunaan anggaran tersebut,” tegas Kepala Disperindag yang dulu pernah sebagai Kepala Pasar Juga.
Masih dari Arianto “Mengingat kondisi saat ini masih pandemi, maka untuk anggaran Sarpras tahun ini sementara di alihkan ke penanganan Covid-19 dan pencegahan corona, sedangkan anggaran yang kedua akan kita alokasikan lagi pada tahun 2021.”
Sementara itu ditempat yang sama pedagang pasar Legi pemilik kios yang ikut terbakar Junaidi mengaku kecewa, dengan pembangunan Pasar legi yang seharusnya telah diresmikan pada tanggal 20- Pebruari 2020 ini, dia sudah bisa jualan lagi, ternyata kiosnya yang di lantai 2 belum jadi juga, akhirnya terpaksa junaidi harus rela menunggu selesainya pembangunan Pasar ini pada tahun depan, dan sampai saat ini dia hanya bisa berdagang di lantai 1 dengan tempat seadanya.
Hingga saat berita ini diturunkan, dua orang petugas dari BPK dan tiga orang tim teknis dari ITS masih berada di lokasi. ( S J )
Komentar