Berita Sidikkasus.co.id
Kalteng – Sudah dua periode menjadi pengurus pada PPWI Kalteng dan sejak tahun 1989 menjadi kuli tinta di Kalimantan Tengah, pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pernah saya lihat dan merasakan nya dengan berlindung dibalik dinamika politik Etika politik benar benar dibuat carut marut oleh elite partai politik.
Keputusan dan Rekomendasi dengan berubah dari satu calon kepala daerah keep calon yang lain ini bukan rahasia publik lagi, sudah pada tahu dan mengerti ada aroma apa dibalik kemasan dinamika politik dalam pilkada ini, penentunya bukan kapasitas dan integritas serta kapabelitas calon, akan tetapi yang berada dalam isi tasnya, maka terjadilah politik dagang sapi, kader partai pun tersingkirkan.
Akhirnya partai politik paksakan masyarakat untuk memilih yang terbaik dari yang terjelek, karena tidak ada pilihan lain kecuali yang disajikan partai tersebut tidak peduli, apakah nanti calon nya ada yang memilih atau tidak yang penting isi dalam tasnya.
Peserta calon Independent (per orangan) ingin bersaing dengan partai politik dibuat berguguran satu persatu, hingga tak berdaya dengan yang namanya Verifikasi.
Jika ini yang terjadi sesungguh nya pilkada 9 desember 2020 tidak akan menghasilkan perbaikan pada daerah nya, kecuali kepala daerah yang nanti nya tidak terpilih sudah babak belur dililit hutang dalam mengikuti tanding dalam pesta demokrasi pilkada, bagaimana mengkalkulasi cara buat pengembalian hutang nya apa lagi dalam condisi covid 19 corona kapan berakhir kita semua belum ada yang tahu.
Saya yakin daya penciuman aparat penegak hukum kita tidak sedang Lena plue Kena flue dalam mencium praktek Rekomendasi partai saat ini, coba kita lihat satu partai bisa mengeluarkan dua Rekomendasi untuk satu bakal calon dan kedua nya dianggap sah, bakal calon yang sah mendapat Rekomendasi dalam hitungan menit bisa berpindah tangan.
Saya dalam hati lalu bertanya bagaimana inplementasi penglihatan aparat penegak hukum bahwa pihak nya siap mengawal pilkada 2020,agar dapat menghasil kan pemimpin yang amanah dan mensejahtera kan rakyat.
Jangan – jangan aparat penegak hukum mengira pilkada 9 desember 2020 bukan semua tahapan pilkada.
Apakah ini artinya aparat tutup mata dengan praktek pat gulipat rekom yang mudah terbang dari satu bakal calon ke bakal calon lain, Jum’at, 25/09/20. (sjn)
Komentar