Panwaslu kecamatan Gambiran bersama satpol PP bersihkan APK

Berita Sidik Kasus.co.id

BANYUWANGI – Pandemik covid 19 ini serta mendekati kegiatan Pemilihan Bupati tahun (PilBup) tahun 2020 di Kabupaten Banyuwangi khususnya, panwaslu Kecamatan Gambiran lakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang kurang memenuhi syarat. Senin, (28/04/2020).

Kegiatan tersebut dimulai dua hari di Kecamatan Gambiran dengan upacara yang melibatkan panwascam, PPK, linmas, Satpol PP, dan Polsek Kecamatan Gambiran.

Maftuh Hamdani selaku Ketua Panwascam Gambiran mengatakan bahwa kegiatan yang dimulai pada hari minggu dan senin saat ini bertujuan guna menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang belum sesuai ketentuan yang ada di KPU.

“Kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini bertujuan menertibkan APK dan APS yang belum memenuhi unsur-unsur di antaranya yang belum ada nomer urutnya, gambar calon belum berpasangan dan desain beserta ukuran yang belum sesuai ketentuan di KPU,” ucapnya.

“Setelah ditertibkan KPUD khususnya akan memasang kembali APK dan APS dengan sesuai jadwal kampanye,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut selain APK dan APS yang belum sesuai ketentuan dari KPU, panwaslu Kecamatan Gambiran juga menurunkan gambar calon dan peserta yang tidak lolos.

( YATI )

Komentar