Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU,- Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Badan Pengawas Pemihan Republik Indonesia No 19 Tahun 2017 sebagaimana di ubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil admistrasi, dan wawancara bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang di nyatakan lulus.
Berikut nama-nama yang lulus :
1. Abdurrahim Retob (Desa Kawalo)
2. Jakaria Pahama (Desa Limbo)
3. Jamal Lek (Desa Karamat),
4. Justam Jufri ( Desa Woyo),
5. Muh.Dafrin Iswanto, S.Pd ( Desa Kilong).
6. Muhammad Salim, S.KM (Desa Meranti Jaya)
7. Ridwan Hasanudin (Desa Lohobuba)
8. Risnawia Hj. Jafar (Desa Ratahaya)
9. Supriadin Awaludin (Desa Pancuran),
10. Sutrisno Muhdin (Desa Bobong),
11. Hartoni ( Desa Holbota)
12. Yunastuti Muhdin, S.KEP, Ns (Desa Talo),
13. Zilfiana Djasarudin (Desa Wayo)
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), dalam hal ini Devisi Hukum dan Pencegahan Masri Fokaaya, di ruang kerjanya menjelaskan, nama-nama yang telah lulus seleksi Tes wawancara merupakan 13 Putra-Putri terbaik di Taliabu Barat yang akan membantu Panwas Kecamatan Bahkan Bawaslu Kabupaten dalam hal pengawasan di tingkat Desa.
Nama-nama yang sudah di nyatakan lulus akan di jadwalkan pelantika pada Tanggal 1 sampai 5 April 2020, sehingga di harapkan kepada seluruh panwaslu Desa atau Kelurahan agar untuk sementara tetap berada di kota bobong atau di setiap desa masing-masing, pungkasnya Kamis, (12-3).
Masri, juga berharap kepada, PKD terpilih saat ini agar tetap menjaga integritas dan nama baik lembaga, sebab jika sebelum hari pelantikan yang di tetapkan oleh Bawaslu RI yakni pada tanggal 1 sampai 5 maret 2020, ada laporan masyarakat terkait PKD yang tidak memiliki indenpendensi atau memihak kepada salah satu Kandidat maka suda pastinya akan di berhentikan,(*).
Komentar